DAIRI – LIPUTAN68.COM – Mengawali tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) DairiĀ menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (13/2/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem dan Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektur Kabupaten Dairi Edy Banurea.
Usai penyerahan, Bupati menyampaikan Pemkab Dairi pada TA 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.
“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
