Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan Beri Lampu Kuning Kepada Bagian PBJ Agar Lebih Selektif Menentukan Rekanan Pemenang Tender
Pacitan – Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan, Lancur Susanto, beri lampu kuning kepada pelaksana tender kegiatan proyek berbasis APBD.
Menurut Lancur, Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setkab Pacitan, agar lebih selektif dalam menentukan rekanan pemenang tender.
Itu berkaitan dengan terjadinya putus kontrak pada kegiatan pembangunan gedung V RSUD dr Darsono, dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.875. 900 000. dan gedung VI nilai kontrak Rp. 3.763.385 500 pada tahun anggaran 2022.
“Sangat disayangkan, karena seharusnya tidak terjadi, apalagi kegiatan tersebut ditempat yang vital dan berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, yaitu di rumah sakit.
Tentunya sudah dipersiapakan dengan matang, mulai sumber anggarannya, waktu, perencanaan, pelaksanaan kegiatan oleh rekanan yang bonafit dengan target selesai, lancar dan tepat.
Untuk itu, perlunya pokja unit layanan pengadaan (ULP), kedepan agar lebih hati-hati dan selektif, kalau perlu cek alamat dan kemampuan dari rekanan calon pemenang tender,” kata Lancur, melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Rabu (22-03-2023).
Wakil rakyat dapil Kecamatan Nawangan-Bandar ini juga menekankan, agar pelaksana tender jangan terperdaya dengan besaran turunnya nilai penawaran. “Tapi utamakan kemampuan dan mempunyai rekam jejak bagus terhadap pekerjaan sesuai bidangnya. Selain itu anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), tentunya dimanfaatkan secara efektif dan sebaik- baiknya, eman-eman,” pesannya.
Sementara itu Kabag Pelayanan Barang Jasa Setkab Pacitan, Sigit Prabowo saat dicegat wartawan di resepsionis Pemkab Pacitan, meminta waktu untuk memberi klarifikasi. Sebab saat itu dirinya hendak mengikuti rapat dinas.
“Besok ya Mas (wartawan, Red) tak tunggu di kantor,” katanya, lantas ngeloyor menuju ruang rapat. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan