Liputan BERITA

Gegara Minta Kerjakan Lahan Sawit, Seorang Pria Tega Membacok Ibu kandungnya

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 April 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Begitu tega dan sadis seorang Anak yang bernama Ikhwanul Kholiqin Alias Iksan (22) warga Dusun V Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang baru berumah tangga dengan Lia, tega membacok Kepala dan Badan Ibu Kandungnya yang bernama Sarmida (56 dirumah Om nya yang bernama Armin (53) di Lorong Pono Dusun I Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin, Senin (24/4/2023) sekitar Pukul 19.30 malam.

Saat para awak media mengkonfirmasi ke Polsek Pantai Cermin, Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Bontor Sitorus, Selasa (25/4/2023) membenarkan kejadian tersebut.

Sebelum peristiwa pembacokan tersebut tepatnya pada suasana hari Ke Tiga Idul Fitri pada hari Senin (24/4) sekitar Pukul 11.00 wib, dirumah bersama Ibunya di Dusun V Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin.
Pelaku (Ikhsan) dengan Ibunya (Sarmida) korban bertengkar mulut tentang pembagian warisan berupa
Lahan Sawit seluas 1 H yang terletak di Daerah Duri Provinsi Riau.

” Mak, mana janji mamak, katanya setelah Lebaran aku yang mengerjakan lahan sawit yang di Duri, tapi hingga saat ini kenapa, tidak di bilangi sama Kakak Winda (kakak Kandung Ikhsan) “, sebut Pelaku.
Winda merupakan anak Pertama Ibu Sarmida yang mengerjakan lahan Sawit yang berasa di Duri.
Dan Ibunya menjawab pertanyaan yang di ucapkan Anaknya : ” Belum ada pengalamanmu disitu, nanti nanti ajalah “, ungkap Ibunya.
Lalu Pelaku menjawab: ” Kan bisa belajar aku di situ, jadi kapan lagi dari dulu itu aja jawabnya “, katanya.

Kemudian Ayah Kandung Pelaku yang bernama Paino (61) dan menasehati serta membujuknya untuk tinggal dirumahnya tetapi pelaku menolak, karena Ayah Kandungnya telah berpisah (Bercerai) dengan Ibunya selama 7 Tahun.

Selanjutnya, Ibunya pergi keluar rumah serta menduga akan pergi ke rumah Omnya di Desa Celawan, lalu pelaku mengasah parang di dapur dan tidur dikamar nya, pada pukul 16.00 WIB Pelaku bangun tidur kemudian Sholat Ashar lalu Pelaku menonton TV sampai pukul 19.00 WIB.setelah itu pelaku pergi ke Desa Celawan tempat Om nya Armin sambil membawa parang yang diselipkannya di punggung sebelah kanan

Saat sampai kerumah Om nya tanpa mengucapkan salam saat masuk ke rumah tersebut pelaku ditegur Omnya, karena suasana hati pelaku sedang panas
” Kalau datang dan masuk rumah Mbok bilang Assalamualaikum lah”, kata Omnya
Akan tetapi perkataan Omnya tidak dihiraukan pelaku.

Setelah didalam rumah tersebut Pelaku melihat Ibunya dan istri pelaku yang bernama Lia, Lalu istrinya menyapa : ” Sudah Makan ” akan tetapi pelaku diam saja.
Dan Ibunya pindah ke ruangan belakang duduk di tangga Mushola yang berjarak lebih kurang 3 Meter dari pelaku

Kemudian Pelaku mendengarkan Ibunya dan keluarga yang sedang berbicang – bincang. Dan melihat waktu yang tepat Pelaku mulai memegang gagang parang yang diselipkan di pinggang nya, langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang dan membacok Ibunya sebanyak 2 kali di kepala dan badan.

Melihat kejadian tersebut Omnya Armin menghalangi pelaku dan memegang tangannya lalu merebut parang tersebut sambl mendorong pelaku sehingga terduduk di kursi, kemudian para warga sekitar berdatangan dan mengikat tangan pelaku dengan tali.
Lalu sekitar 30 Menit petugas Kepolisian datang datang dan membawa pelaku ke Polsek Pantai Cermin.

Setelah kejadian tersebut akhirnya Pelaku Ikhsan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 ttg KDRT dgn ancaman hukuman maksimum 20 tahun, sedangkan Ibunya selalu korban dibawa ke RS Medistra Lubuk Pakam Deli Serdang untuk mendapatkan perawatan yang Intensif karena dalam keadaan luka parah. (Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian