Liputan DAERAH

Diduga Dibekap Oleh Oknum Wartawan Tentang Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Sergai Periksa Kades Pematang Kuala

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Juni 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Terkait Dugaan Kerugian Negara oleh Kepala Desa (Kades) Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang digunakan untuk Pembangunan Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) Misbahul Ummah

Inspektorat Sergai telah memanggil Kades Ramlan serta memeriksa terkait penggunaan Anggaran Dana Desa untuk pembangunan Sekolah tersebut yang diduga merugikan Keuangan Negara.
Kepala Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (14/6/2023)

BACA JUGAPelatihan Konvensi Hak Anak Indikator Wujudkan Dairi Kabupaten Layak Anak

Beliau mengatakan : ” Sudah beberapa kali Kades Pematang Kuala kami panggil dan kami periksa dan kita cek dan kita lihat berkas penggunaan DD dari tahun 2018 dan 2023 “, sebut Kepala Inspektorat Sergai.

Dimas juga menyebutkan, bahwa Inspektorat tidak menutup kemungkinan akan memanggil para Perangkat Desa Serta Kepsek SD IT Misbahul Ummah serta kita nanti akan panggil pihak lainnya untuk memberikan keterangan, ungkap Dimas.

BACA JUGAPrabowo Berpeluang Jabat Wakil Ketua DPRD Pacitan

Pada pemberitaan, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Sergai menyebutkan Dana Desa (DD) Tahun 2018-2022 Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah / SD Islam Terpadu (IT) Misbahul Ummah dengan dasar dihibahkan ternyata itu tidak diperbolehkan.

Kadis PMD Fajar Simbolon saat ditanya oleh awak media mengatakan : ” Itu sudah menyalahi aturan bisa nantinya akan TGR (tuntutan ganti rugi). Nanti kita cek dulu, terima kasih ya infonya,” ungkap Kadis PMD.

BACA JUGAMangapul Purba Pimpinan Utama 14 Marga Purba Se-Indonesia

Terpisah, Penelusuran awak media pada warga yang enggan disebutkan namanya di Kecamatan Teluk mengkudu saat menanyakan tentang Kades Pematang Kuala, dia menyebutkan : ” Kades Ramlan diduga di bekap oleh oknum Wartawan, karena saat berita tentang penggunaan Dana Desa untuk Sekolah SD IT Misbahul Ummah tersebut dibantah oleh kedua Oknum Wartawan tersebut melalui medianya “, kata warga tersebut.

Beberapa hari yang lalu pun setelah terbit berita tentang Pembangunan Gedung Sekolah SD IT tersebut saat awak media menanyakan pada Kades Ramlan melalui WhatsApp (WA) nya dia tidak menjawab hanya melihat tulisan di WA nya.

BACA JUGADirut PT. BPRS Lampung Timur Gelar Rapat Intern, Usai Dilaporkan LSM KAMPUD Ke Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi

Akan tetapi saat awak media lain menanyakan hal tersebut dia mengatakan mengatakan, bahwa Sekolah tersebut merupakan milik Desa Pematang Kuala, dan ada surat hibah nya.
“Sekolah nya milik desa.
Ada surat hibahnya,” sebut Kades Ramlan.

Kades Pematang Kuala juga bilang,
kemarin pada waktu penyerahannya kita sudah konfirmasi ke pihak Inspektorat dan di saksikan tokoh-tokoh masyarakat bahwa itu diperbolehkan dihibahkan dan menerima anggaran dari Dana Desa.
Dan menurut Inspektorat diperbolehkan, beliau (pak Ady Marif) juga dihadirkan dikantor desa beserta tokoh-tokoh masyarakat, maka dari itu dia bilang tulah yang jadi rujukan kami, pungkas Kades Ramlan. (Dipa).

BACA JUGASampah Menumpuk, Rycko Menoza Prioritaskan Pembangunan Pinggir Kota Bandar Lampung

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian