Polres Badung Tangkap Pelaku Kasus Pedofilia

LIPUTAN68.COM, Badung – Polres Badung akhirnya menangkap dan mengamankan pelaku kasus pedofilia atau pencabulan anak dibawah umur berinisial IWD alias Unyil, 43 tahun, setelah dipenuhi dua alat bukti, yaitu kesaksian korban dan hasil Visum et Repertum.

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, bahwa korban kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial B, 16 tahun yang dilakukan oleh pamannya sendiri di kediaman korban di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 00.30 WITA.

“Modus operandi pelaku dilakukan dengan memijat korban hingga ketiduran yang akhirnya tersangka leluasa melakukan aksi bejatnya. Setelah diperiksa saksi dan hasil visum diterima, akhirnya pelaku kami amankan,” terangnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *