Tiga Raperda Pacitan Diharapkan Tuntas Ditetapkan Menjadi Perda Tahun Ini. Apa Saja Regulasi Tertinggi Di Daerah Itu?
Pacitan,Liputan 68.com- Tiga Raperda di Tahun 2024, tengah dipersiapkan Pemkab Pacitan untuk dilakukan pembahasan dan penetapan sebagai regulasi tertinggi di daerah.
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Bagian Hukum, Setkab Pacitan, Roni Subastian membenarkan di tahun ini ada tiga Raperda yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024
“Benar ada tiga Raperda 2024 yang masuk
program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Ketiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perangkat Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, dan Raperda tentang Pengarus Utamakan Gender,” ujar Roni, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/6).
Dari ketiga Raperda tersebut, lanjut Roni, satu Raperda tentang Perangkat Daerah yang sudah di paripurnakan di DPRD, dan selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan hari ini.
“Jadi alur pembentukan Perda itu, setelah propem diajukan ke DPRD, kemudian di laksanakan paripurna. Setelah itu nota penjelasan bupati, pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya dilakukan pembahasan dengan komisi I DPRD,” jelasnya.
Untuk dua Raperda lainnya, masih tahap penyusunan dan belum diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. “Bulan depan diajukan ke DPRD. Tahun ini semua sudah di tetapkan menjadi Perda,” tukas Roni. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan