Liputan BERITA

Masih Marak Pembelian Pertalite Dengan Jerigenan Di Pacitan. Petugas SPBU Berdalih, Mereka Punya Barcode Pertanian Dan Rekomendasi Dari Desa?

Ditulis oleh Liputan68 pada 6 Maret 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Dibalik ketatnya pelayanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, yang satu diantaranya penerapan barcode atau QR untuk kendaraan roda empat, akan tetapi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pacitan, masih nampak keleluasaan pembelian pertalite dengan jerigenan yang kuat diduga untuk dijual secara eceran.

Bahkan mereka terkesan mendapatkan pelayanan khusus, tanpa harus ngantri seperti kendaraan lain.

Hal tersebut terpantau pada Kamis, 6 Maret 2025 sekira pukul 12.15 WIB di SPBU dengan registrasi 01, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Ploso Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Pantauan wartawan di lokasi, saat itu ada dua pengendara motor dengan membawa jerigen untuk membeli BBM jenis Pertalite secara bergantian.

Mereka langsung menuju ke salah satu dispenser Pertalite, yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat. Tanpa menunggu lama, petugas SPBU langsung gerak cepat memenuhi jerigen dengan BBM beroktan 90 tersebut.

Sementara lokasi dispenser untuk kendaraan roda dua, masih nampak berjajar antrian.

Saat wartawan meminta konfirmasi dari salah satu pegawai SPBU soal pembelian BBM bersubsidi dengan jerigenan, petugas yang dari seragamnya diketahui bernama Fahmi Cahya itu mengatakan, hal tersebut tetap diperbolehkan sepanjang mereka memiliki barcode atau QR.

“Bisa (membeli Pertalite) dengan jerigen, kalau ada barcodenya,” katanya singkat.

Wartawan kembali bertanya, lantas barcodenya seperti apa kalau mereka membeli dengan naik motor dan membawa jerigen? Fahmi kembali memberikan jawaban kalau itu barcode pertanian.

“Iya barcodenya pertanian, kan dapat rekomendasi dari kantor desa untuk bisa membeli Pertalite memakai jerigen,” jelasnya.

Sementara itu owner SPBU Registrasi 01 Setiawan, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, namun tidak diangkat, sekalipun terdengar nada sambung.

Seperti diketahui, bahwa saat membeli BBM subsidi terutama jenis Pertalite, konsumen harus menunjukkan barcode atau QR Code yang terdaftar di MyPertamina.

Barcode harus sudah didaftarkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut. Jika sudah terdaftar di akun MyPertamina, konsumen akan mendapatkan barcode pada aplikasi maupun kartu MyPertamina.

Barcode inilah yang ditunjukkan kepada petugas ketika sedang melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.

Mendaftar QR Code dari Pertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite sejauh ini hanya perlu dilakukan pemilik kendaraan roda empat seperti mobil, sedangkan para pemilik sepeda motor belum perlu melakukannya.

QR Code menjadi bukti kalau kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU. Penerapan kode QR ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.

Lantas apa yang dimaksud dengan QR Code Pertanian oleh petugas SPBU di Pacitan? (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian