Pemkab Pacitan Rintis Kerjasama Dengan Pemprov Jatim Terkait Peningkatan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pacitan,Liputan 68.com- Pemkab Pacitan kembali membuka kran kerjasama dengan Pemprov Jatim terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, belum lama ini.
Menurut Kabag Pemerintahan dan Kerjasama, Setkab Pacitan, Hesti Suteki, salah satu poin krusial dari nota kesepahaman tersebut yaitu terkait peningkatan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
“Hari ini kita merumuskan dan pembahasan draft perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dengan DPM PTSP Kabupaten Pacitan.
Pembahasan dengan Pemprov Jatim tersebut dilakukan secara daring,” kata Hesti, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).
Menurut pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini, perumusan perjanjian kerjasama tersebut, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah diteken Bupati Pacitan dengan Gubernur Jatim.
“Kerjasama ini tidak hanya dengan DPM PTSP Pacitan, namun semua kabupaten/kota se- Jatim juga melakukan hal yang sama. Saat ini baru tahapan pembahasan dokumen perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut, sambung Hesti meliputi:
a. Perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal.
b. Promosi penanaman modal.
c. Pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal.
d. Data dan sistem informasi penanaman modal.
e. Pelayanan perizinan penanaman modal dan
f. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada kegiatan tersebut, melibatkan tim koordinasi kerjasama daerah yang terdiri dari Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, Bagian Hukum, Bappeda dan Litbang, Inspektorat dan dinas teknis yang mengampu yaitu DPM PTSP.
“Dengan adanya kerjasama nantinya diharapkan bisa menjadi daya ungkit kinerja, pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, jejaring bisnis pelaku usaha, dan peningkatan kapasitas kemampuan teknologi dan SDM di bidang PM PTSP,” pungkasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan