Liputan BERITA

Dewan Rudi: Sekolah Harus Mengembangkan Sistem Pelaporan Yang Efektif Dan Aman Bagi Siswa Yang Menjadi Korban Perundungan

Ditulis oleh Liputan68 pada 18 Juli 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com- Di awal tahun ajaran baru, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, meminta agar aksi perundungan tidak terjadi disatuan pendidikan. Baik di level pendidikan dasar ataupun pendidikan menengah.

Dia menegaskan, perundungan atau bullying di dunia pendidikan merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada kesejahteraan mental dan emosional siswa.

“Karena itu, guru dan staf sekolah perlu membangun kesadaran tentang pentingnya mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, sekolah perlu mengembangkan kebijakan anti perundungan yang jelas dan efektif.

Selain itu juga memastikan bahwa semua siswa, guru, dan staf sekolah memahami kebijakan tersebut. “Guru dan staf sekolah perlu mendapatkan pelatihan tentang cara mengidentifikasi dan mengatasi perundungan, serta cara membangun hubungan yang positif dengan siswa,” jelas Rudi.

Lebih lanjut, wakil rakyat lima periode ini mengatakan, siswa perlu didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional.

“Sekolah dapat menggunakan teknologi untuk memantau dan mengatasi perundungan online, serta menyediakan sumber daya untuk siswa yang menjadi korban perundungan.

Lain itu, sekolah dapat mengadakan kegiatan anti-perundungan, seperti kampanye kesadaran, diskusi, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan perilaku positif,” tutur dia.

Sebelum menutup pernyataannya, Rudi juga menekankan, agar sekolah juga mengembangkan sistem pelaporan yang efektif dan aman bagi siswa yang menjadi korban perundungan, serta memastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serius.

“Perlunya juga mengadakan kerjasama dengan orang tua untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan dukungan yang cukup di rumah dan di sekolah.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa, serta mencegah dan mengatasi perundungan di dunia pendidikan,” pungkasnya.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian