Kenaikan Gaji ASN, Kabag Perekonomian Setda Pacitan: “Kenaikan Gaji ASN Diharapkan Menciptakan Efek Domino Positif Bagi Perekonomian Lokal”
Pacitan,Liputan 68.com- Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, diharapkan memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat, termasuk UMKM di Pacitan.
Kabag Perekonomian, Setda Pacitan, Ali Mustofa mengatakan, dengan gaji yang lebih tinggi, ASN memiliki kemampuan belanja yang lebih baik.
“Kenaikan gaji ASN diharapkan menciptakan efek domino positif bagi perekonomian lokal. UMKM di Pacitan diharapkan merasakan dampak positif dari peningkatan daya beli masyarakat,” kata Ali, Jum’at (26/9/2025).
Menurut pejabat asal Bali ini, dengan kenaikan gaji ASN, akan bisa mendorong konsumsi domestik, yang bermanfaat bagi sektor ritel dan jasa lokal.
“Pengeluaran ASN dapat membantu UMKM dan bisnis lokal di Pacitan. Disisi lain, gaji ASN juga menjadi sumber pendapatan pajak bagi pemerintah,” sebut dia.
Ali berharap, dengan kebijakan kenaikan gaji ASN ini, akan bisa membawa dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan