Liputan BERITA

Sidak SPBU Soge, Disperdagnaker Pacitan Tidak Temukan Kecurangan Takaran Dispenser. Kabid Sukanto: “Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa berujung pada proses hukum”

Ditulis oleh Liputan68 pada 7 November 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan terus melakukan pengawasan terhadap SPBU untuk memastikan keakuratan pengukuran pompa dispenser.

Menurut Kabid Perdagangan dan Metereologi, Sukanto, yang saat itu hadir di SPBU Soge, Kecamatan Ngadirojo, mendampingi Kepala Dinas Perdagangan, Asep Suherman, kegiatan tera ulang ini penting untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dan memastikan transaksi jual beli berjalan secara adil.

Hasil tera ulang yang relatif aman menunjukkan bahwa sebagian besar SPBU sudah mematuhi standar yang ditetapkan. “Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Sukanto, saat dikonfirmasi Jum’at (7/11/2025).

Dinas Perdagangan, sambung Sukanto, tidak akan main-main dalam konteks standar tera.

Dan akan menindak tegas SPBU yang melanggar aturan, termasuk yang melakukan kecurangan pada pengukuran dispenser.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa berujung pada proses hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam transaksi perdagangan, serta melindungi hak-hak konsumen.

Beriringan dengan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri saat melakukan transaksi di SPBU,”jelasnya.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian