Dispendukcapil Pacitan Tutup Layanan Saat Tahun Baru, Pelayanan Kembali Normal 2 Januari 2026. Berikut Penjelasan Kepala Dispendukcapil Tri Mudjiharto

Pacitan,Liputan68.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan memastikan tidak membuka layanan administrasi kependudukan pada libur Tahun Baru, Kamis 1 Januari 2026.

Seluruh aktivitas pelayanan, baik secara daring maupun luring, akan kembali beroperasi normal pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kepala Dispendukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Bupati Pacitan serta regulasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pelayanan publik di masa libur nasional.

“Untuk tanggal 1 Januari, kami memang tidak membuka pelayanan, baik online maupun offline. Loket pelayanan baru dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2026,” ujar Tri, Selasa (30/12/2025).

Mantan Kepala Bakesbangpol ini menjelaskan, hingga saat ini tidak terdapat petunjuk teknis yang mengatur pembukaan layanan Dispendukcapil selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena itu, pihaknya memilih mengikuti ketentuan yang berlaku demi menjaga tertib administrasi dan kepastian pelayanan.

Tri juga menyinggung dinamika kunjungan masyarakat ke Pacitan selama momentum Nataru. Menurutnya, jumlah pemudik yang datang ke Pacitan tidak mengalami lonjakan signifikan. Arus kedatangan lebih didominasi wisatawan yang memanfaatkan masa liburan.

Meski layanan sempat berhenti sehari, Dispendukcapil Pacitan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seluruh petugas telah disiapkan untuk kembali melayani kebutuhan administrasi kependudukan secara optimal setelah libur Tahun Baru.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *