APILL Gerdon Pacitan Kerap Diabaikan, Warga Minta Cukup Aktifkan Warning Lamp. Dishub Tegaskan Keselamatan Tak Bisa Ditawar
Pacitan,Liputan68.com-Keberadaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Gerdon, Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi sorotan. Meski berfungsi normal tanpa kendala teknis, disiplin pengguna jalan di persimpangan tersebut dinilai masih jauh dari harapan.
Hampir setiap hari, masih ditemukan pengendara yang menerobos lampu merah atau mengabaikan isyarat lalu lintas. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama ketika ada pengguna jalan lain yang telah mematuhi aturan.
Salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut, Suparpto, menilai kondisi itu perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, apabila mayoritas pengendara tetap mengabaikan lampu lalu lintas, pengoperasian APILL justru berisiko membingungkan pengguna jalan yang taat aturan.
“Kalau memang banyak yang tidak mematuhi, mungkin lebih baik sementara diubah menjadi warning lamp agar semua pengguna jalan lebih waspada saat melintas. Saya khawatir justru terjadi kecelakaan karena ada yang berhenti sesuai lampu, sementara yang lain tetap menerobos,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/7/2026).
Di sisi lain, Dinas Perhubungan setempat menegaskan bahwa keberadaan APILL di simpang Gerdon memiliki fungsi yang sangat penting dan tidak dapat digantikan hanya dengan lampu peringatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, menjelaskan bahwa pemasangan APILL didasarkan pada tingkat aktivitas lalu lintas yang terus meningkat di kawasan tersebut. Selain menjadi titik pertemuan beberapa ruas jalan, lokasi itu juga berada di dekat fasilitas pendidikan, perkantoran, dan layanan kesehatan yang setiap hari dipadati masyarakat.
“APILL dipasang untuk menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan. Aktivitas lalu lintas di kawasan ini cukup tinggi sehingga pengaturannya memang diperlukan,” jelas Bambang.
Menurutnya, usulan mengubah fungsi APILL menjadi warning lamp belum tepat diterapkan mengingat karakteristik persimpangan yang membutuhkan pengaturan arus kendaraan secara bergantian. Tanpa pengendalian yang jelas, potensi konflik antarkendaraan justru semakin besar.
Bambang menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada fungsi alat, melainkan pada tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Fenomena di simpang Gerdon menjadi pengingat bahwa secanggih apa pun fasilitas keselamatan yang disediakan pemerintah tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.
Pada akhirnya, keselamatan di jalan bukan hanya bergantung pada lampu yang menyala, tetapi juga pada kepatuhan setiap pengendara dalam menghormati hak pengguna jalan lainnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan