Dari Ruang Kerja hingga Pembangkit, PLN UPK Timor Perkuat Budaya Safety First
Liputan68.com- Di balik listrik yang menyala dan terus mengalir ke rumah-rumah masyarakat, terdapat satu hal yang tidak boleh diabaikan: keselamatan orang-orang yang bekerja menjaga keandalan sistem kelistrikan.
Kesadaran tersebut menjadi perhatian PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor melalui pelaksanaan Pengukuran Lingkungan Kerja di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan berbagai kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan, keselamatan, kenyamanan, maupun produktivitas pekerja dapat diketahui dan dikendalikan sejak dini.
Sejumlah parameter menjadi objek pengukuran, mulai dari tingkat kebisingan, pencahayaan, paparan medan elektromagnetik, aspek ergonomi hingga faktor lingkungan lainnya.
Bagi PLN UPK Timor, pengukuran tersebut merupakan langkah preventif. Potensi bahaya tidak menunggu sampai menimbulkan gangguan atau kecelakaan, tetapi perlu dikenali lebih awal agar dapat dilakukan tindakan pengendalian.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang kompeten. Prosesnya juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Manager PLN UPK Timor, Mukhammad Zia Ulhaq, mengatakan keselamatan kerja merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja pekerja sekaligus menjaga keandalan operasional pembangkit.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi merupakan budaya yang harus diterapkan oleh seluruh insan PLN,” katanya, (5/8/2026).
Ia menambahkan, lingkungan kerja yang aman dan nyaman akan memberikan ruang bagi pekerja untuk menjalankan tugas secara optimal.
Karena itu, hasil pengukuran nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan berbagai langkah perbaikan dan pengendalian risiko di lingkungan kerja PLN UPK Timor.
Komitmen ini sejalan dengan penerapan prinsip Safety First, yang terus diperkuat PLN dalam setiap proses bisnis.
Bagi PLN UPK Timor, menjaga keselamatan pekerja bukan hanya tentang memenuhi ketentuan. Lebih jauh, keselamatan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional pembangkit dan memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap andal.
Sebab di balik keandalan listrik, ada pekerja yang harus terlebih dahulu berada dalam kondisi aman untuk memastikan energi terus mengalir.
Diketahui, PLN Unit Induk Pembangkitan Dwipantara merupakan unit PLN yang bertugas melaksanakan pengendalian operasi dan pemeliharaan pembangkit Iistrik PLN tersebar di seluruh Indonesia. Sejalan dengan holding, UIK Dwipantara terus mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.***

Tinggalkan Balasan