Jual-Beli Senpi Ilegal, Artis Babby Fay Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Barat
Jakarta, LIPUTAN68.COM | Artis Bebby Fay memenuhi panggilan dari polres metro jakarta barat, Senin (23/3/2020).
Artis bebby fay datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari Sat-reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna dimintai keterangan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.
” Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi” Ujar Arsya.
Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka Ak.
terkait hubungan antara pertemanan Bebby Fey dengan tersangka Ak, tentang keseharian dari tersangka Ak.
Sementara kanit Kriminal umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa Bebby Fey saat ini diperiksa sangat koperatif terhadap petugas.
Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan ke pada Baby terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal.
Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat-Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.
Enam (6) pelaku turut diamankan diantaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda.
Dimana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban. /Lpt68
Sumber Berita ; Humas Polres Metro Jakarta Barat
Editor ; Seno

Tinggalkan Balasan