Liputan BERITA

KAPOLDA JABAR AKAN MENINDAK TEGAS KEPADA OKNUM POLISI YANG DITEGUR MARAH KARENA TIDAK PAKE MASKER DALAM BERKENDARA

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Mei 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

ANGGOTA POLISI MARAH DITEGUR – Kapolda Jabar Irjen.Pol Rudy Sufahriadi didampingi
Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol Irman
Sugema

Bandung, liputan68.com | Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriady angkat
bicara soal viral video anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang marah-
marah karena tidak menerima diberhentikan
saat berkendara.
Bripka H diketahui ketahuan tak pakai masker
saat berkendara. Kemudian, Brikpa H yang diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dan marah-marah lalu kabur.

Peristiwa yang dialami Bripka H, saat
kejadian tidak memakai baju dinas, diketahui
setelah laporan polisi soal kejadian tersebut
viral disertai video.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).
Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa
menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,”
ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady
via ponselnya, Senin (25/5/2020).

Bripka H yang bertugas di bagian SIM
Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.
Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa,
saya mutasikan ke Yanma (pelayanan
markas),” menurut Kapolda.

Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.
Anggota berinisial Bripka H, mengendarai
mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada
Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh
petugas cek poin karena tidak menggunakan
masker. Saat itu, dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Anggota tersebut, dalam laporan dan video
yang beredar, tidak menerima diberhentikan.
la kemudian mengeluarkan kata-kata kasar
bahkan mengajak berkelahi.
Bripka Rizal, petugas cek poin yang
memberhentikan, kemudian melaporkan
kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda
Ahmad Nurdin meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan
Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.

Beredar pesan berantai via whats app (WA),
seorang anggota polisi marah-marah saat
diberhentikan di cek poin Kecamatan Ciparay,
tepatnya di depan Mapolsek Ciparay.
Dalam laporan yang viral, anggota berinisial
Bripka H, bukan anggota Polresta Bandung,
mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D
1087 TI, pada Senin (25/5/2020),
diberhentikan oleh petugas cek poin karena
tidak menggunakan masker.

Redaksi :

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian