ANGGOTA POLISI MARAH DITEGUR – Kapolda Jabar Irjen.Pol Rudy Sufahriadi didampingi
Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol Irman
Sugema
Bandung, liputan68.com | Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriady angkat
bicara soal viral video anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang marah-
marah karena tidak menerima diberhentikan
saat berkendara.
Bripka H diketahui ketahuan tak pakai masker
saat berkendara. Kemudian, Brikpa H yang diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dan marah-marah lalu kabur.
Peristiwa yang dialami Bripka H, saat
kejadian tidak memakai baju dinas, diketahui
setelah laporan polisi soal kejadian tersebut
viral disertai video.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).
Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa
menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,”
ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady
via ponselnya, Senin (25/5/2020).
Bripka H yang bertugas di bagian SIM
Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.
Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa,
saya mutasikan ke Yanma (pelayanan
markas),” menurut Kapolda.
Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.
Anggota berinisial Bripka H, mengendarai
mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada
Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh
petugas cek poin karena tidak menggunakan
masker. Saat itu, dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.