Penggeledahan terhadap salah satu ruang pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan ini langsung dipimpin oleh Kejari Lampung Selatan, Hutamrin SH MH.
Dilansir dari Rillis.id bahwa pihak kejaksaan mengatakan penggeledahan diruang oknum salah satu pejabat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel ini terkait dugaan adanya penyimpangan dana hibah