Anggota Komisi II DPR RI Hanan Abdul Rozak ; Rehabilitasi Hutan Lampung Tidak Boleh Beralih Fungsi Ekologinya

Lampung, LIPUTAN68.COM | Fungsionaris Partai Golkar Provinsi Lampung yang saat ini menjabat anggota Komisi II DPR RI, Hanan Abdul Rozak dari Daerah Pemilihan Lampung 2 memberikan perhatian khusus terhadap kondisi hutan di Lampung.

Perhatian tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi kawasan Hutan lindung yang tersebar di Provinsi Lampung dalam rangka menjaga kelestarian Hutan.

Hanan A Rozak yang merupakan Mantan Bupati Tulang Bawang mengatakan pentingnya menjaga kelestarian Hutan Lampung, Senin (10/2).

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *