Lampaui Syarat Batas Minimal, KPU Bandar Lampung Nyatakan Jumlah Dukungan Ike Edwin Dan Zam Zanariah Cukup
Bandar Lampung, LIPUTAN68.COMĀ | Hari kedua penyerahan dukungan calon perseorangan, nampak belum ada yang menyerahkan dukungannya ke KPU Bandar Lampung.
Sebelumnya KPU Bandar Lampung telah membuka penyerahan dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 sejak, Rabu (19/2/2020).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung sekaligus Koordinator Operator Silon Fery Triatmojo mengatakan, berdasarkan hasil monitoring sementara, melalui pergerakan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tercatat balon independen Firmansyah-Bustomi sudah memasukkan sebanyak 26.497 dukungan.
Sementara bakal pasangan calonĀ IkeĀ Edwin-Zam Zanariah sudah melampaui syarat minimal yaitu sebanyak 51.162 dukungan.
“Dukungan bakal calon Ike Edwin-Zam Zanariah tersebar di 126 kelurahan, sedangkan Firmansyah-Bustomi, sementara ini berada di 120 kelurahan. Dukungan kedua balon telah tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung,ā ujar Ferry kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (20/2/2020).
Ferry menyebutkan, syarat minimal dukungan untuk maju melalui jalurĀ perseorangan yakni sebanyak 47.864 pemilih dan tersebar paling sedikit di 11 kecamatan di KotaĀ BandarĀ Lampung.
Rencananya, kata Ferry, paslon Firmansyah-Bustomi akan menyerahkan dukungan pada Jumat 21 FebruariĀ 2020.
Sedangkan untuk pasanganĀ IkeĀ Edwin-Zam Zanariah pada 22 atau 23 FebruariĀ 2020.
“Data dukungan di Silon KPU masih terus bergerak sesuai perkembangan hasil input data yang dilakukan oleh tim operator bakal pasangan calon,” jelasnya.
Diketahui, jadwal penyerahan dukungan ke KPUĀ BandarĀ LampungĀ dibuka sejak 19 FebruariĀ 2020Ā dan berakhir pada 23 FebruariĀ 2020.
Sejauh ini, balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang mendaftar lewat jalur perseorangan hanya 2 paslon yakni Ike Edwin-Zam Zanariah dan Firmansyah-Bustomi. /LPT
Editor ; Eno

Tinggalkan Balasan