Liputan BERITA

Diperiksa KPK, Ketua KPU Arif Budiman Ngaku Tidak Kenal Harun Masiku

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Februari 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta, LIPUTAN68.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan perkara suap salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Harun Masiku dan Seful Bahri (Fungsionaris PDI-P) sebagai tersangka pemberi suap Wahyu Setiawan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka disinyalir memberikan janji kepada Wahyu selaku Komisioner KPU, untuk memuluskan karir Harun sebagai anggota DPR dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

BACA JUGALGBT Menjadi Trend Di Pacitan? Ini Penjelasan Kadinkes Daru Mustikoaji

kali ini lembaga anti rasuah memeriksa petinggi KPU Arif Budiman, Jum’at (28/2/2020).

Penyidik KPK memeriksa Arif Budiman selaku ketua KPU, kaitannya hubungan antara ketua KPU dengan tersangka Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

BACA JUGADilatari Masalah Ekonomi Dan Sakit Menahun, Dua Warga Kecamatan Arjosari Pacitan Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Disampaikan oleh Arif kepada penyidik KPK, bahwa Ia tidak mengenal Harun Masiku. Tersangka juga pernah mencoba menemui Arif di Kantor KPU guna menyerahkan surat permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai uji materi dan atau Judicial review.

Namun Arif menolak permohonan tersebut, menurutnya surat yang disampaikan Harun tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGAMelawan Perintah DPP, Sayutinur Dipecat dari Ketua DPD PAN Sergai

Sebelumnya Arif Budiman pernah diperiksa penyidik KPK pada 24 Januari 2020. /LPT

Editor ; Eno

BACA JUGASidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2022 dilaksanakan

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian