Lampung, LIPUTAN68.COM | Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mendengarkan pengarahan Presiden RI terkait Pandemi Covid-19, dalam video conference yang akan digelar besok, hari Selasa, 24 Maret 2020 pada pukul 09.30 WIB.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung Yudy Hermanto memimpin persiapan video conference tersebut di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (23/3/2020).

Video conference ini berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: Und. 46/Seskab/DKK/03/2020, tentang Rapat terbatas melalui video conference akan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Maret 2020 pada pukul 09.30 WIB.
Adapun pejabat yang akan ikut pada rapat terbatas tersebut di antaranya Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menko Bidang Perekonomian; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menko Bidang Kematiriman dan Investasi/Menteri Perhubungan Ad Interim; Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.








