Bandar Lampung, LIPUTAN68.COM | Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperpanjang status keadaan darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona (Covid-19) di Indonesia hingga 91 hari ke depan, membuat Walikota Bandarlampung, Herman HN juga mengeluarkan kebijakan serupa.
Namun, tidak sampai 91 hari, Herman HN hanya meliburkan siswa sekolah hingga tiga pekan kedepan, yang sebelumnya libur hanya sampai 28 Maret diperpanjang hingga 12 April.
Keputusan tersebut, lanjut Herman akan dituangkannya dalam surat resmi dan hanya berlaku bagi siswa yang tidak mengikuti ujian.
“Ya, nanti akan saya keluarkan surat resmi. Ini langkah antisipasi. Prinsipnya kita ingin memastikan anak-anak sehat,” kata Herman HN kepada wartawan, Senin (23/03/2020).
Menurut Herman HN, belakangan ini banyak beredar hoax terkait wabah covid-19. Karenanya, dirinya menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya informasi apapun jika tidak ada keterangan resmi dari pemerintah.