Dinilai Lamban Tangani Wabah COVID-19, LAAGI Sampaikan 7 Tuntutan Kepada Pemkot Palembang

PALEMBANG, WWW.LIPUTAN68.COM | Semenjak ditetapkannya Kota Palembang sebagai Zona Merah, tentu hal ini menjadi perhatian khusus para aktivis yang tergabung di dalam LINTAS AKTIVIS ANTAR GENERASI INDONESIA ( LAAGI ), Saat media ini meminta tanggapan terkait masalah tersebut, Ketua Umum LAAGI Bung Sukma Hidayat mengatakan bahwa hal ini terlalu lambannya pemerintah daerah di dalam mengevakuasi serta langkah-langkah dalam upaya pencegahan, Minggu (19/4/2020).

Penyebaran wabah virus Covid-19 atau Corona sudah sangat serius. Setiap hari jumlah korban terus bertambah, jumlah orang yang positif wabah Covid-19.
Setiap saat masyarakat dihantui dengan ketakutan karena jumlah penderita yang terus bertambah banyak setiap hari sementara langkah Pemerintah daerah belum terlihat nyata.

Liputan JUGA  Golkar Pacitan Sudah Bersurat Ke KPU, Untuk Daftarkan Bacalegnya. Lancur Susanto: Direncanakan Selasa Sampaikan Pemberkasan Bakal Calon

Setiap hari Pemerintah hanya aktif menyampaikan update tambahan jumlah korban sementara langkah nyata di lapangan tidak terlalu tampak nyata. “Pemerintah hanya banyak melakukan kegiatan pencitraan dan pengumuman besaran anggaran yang akan dikeluarkan dalam hal penanganan, tapi lemah dalam tindakan. Hal ini terlihat dari ketidakmampuan pemerintah membaca dampak sosial kemasyarakatan dan lambatnya dalam tindakan.

Semestinya Pemerintah malu terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kelompok ormas, OKP dan partai. sejak munculnya wabah Covid 19 beberapa kelompok elemen ormas dan okp serta partai berusaha memberikan bantuan baik APD kepada tenaga medis dan juga dalam bentuk lainnya. Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan motivasi kepada tenaga medis dan masyarakat bahwa Wabah ini dapat segera kita tuntaskan dan saling bergotong royong dalam upaya menghentikan penyebaran wabah Covid 19”, tandasnya

Liputan JUGA  Aji Dikenal Sebagai Sosok Yang Agamis

Ditambahkan Sukma Hidayat,’ saat ini langkah yang diperlukan masyarakat dan juga yang harus dilakukan pemerintah daerah antara lain pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 dimulai per rumah dengan membagikan hand sanitizer, masker, vitamin, dan penyemprotan lingkungan secara menyeluruh.

Dalam hal ini kami dari Organisasi LINTAS AKTIVIS ANTAR GENERASI INDONESIA ( LAAGI ) mengeluarkan 7 (Tujuh ) TUNTUTAN DALAM PENANGANAN WABAH CORONA KEPADA PEMERINTAH :

1. LIBATKAN PEMERINTAHAN TERKECIL UNTUK MENEKAN ANGKA PENYEBARAN

2. BENTUK TIM PENANGANAN DARI
SEMUA UNSUR MUSPIDA DAN JIKA PERLU LIBATKAN RELAWAN

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *