Jakarta – Liputan68.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi dan promosi 180 posisi untuk perwira tinggi (pati) TNI tiga matra.
Salah satu jabatan yang terkena rotasi adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres.
Pergantian posisi tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dalam salinan putusan tersebut, Andika mempromosikan Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Wakil Danpaspampres.
Wahyu bakal menggantikan posisi Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang diangkat menjadi Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman. Tri juga telah membenarkan soal mutasi ini.

