Dia membuat surat penyataan mundur dari penerima manfaat PKH, Jumat (1/5/2020) disaksikan anggota kordinator PKH kecamatan setempat, Nanda.
Kepada awak media ibu satu anak itu menuturkan, bahwa dirinya mendapat manfaat PKH sejak tahun 2019. Deti menyatakan mundur disebabkan saat ini kehidupan ekonomi keluarganya sudah agak lumayan.
Suaminya sudah bekerja sebagai karyawan sedangkan dia saat ini menjadi guru disalah satu lembaga PAUD yang dikelola desa.