Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Menangkap Terduga Pelaku Pengancaman Terhadap Seorang Polisi, yang Videonya sempat Viral

DELI SERDANG – LIPUTAN68.COM – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap1 (satu) orang diduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas polri yg sedang bertugas.

Kejadian berawal di Hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 pukul 14.00 WIB di Jl. Sei Blumei Ds. Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa saat Aipda Rinkon manik mendapatkan perintah dari Wakapolsek Tanjung Morawa untuk melancarkan arus lalin di Jl.Sei Blumei Dsn V Ds Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang karena banyak Mobil Truk yg disetop para pelaku.

Kemudian melihat itu Aipda Rikon Manik mendatangi Lokasi tersebut. Saat turun dari sepeda motor, langsung disambut oleh terlapor sambil mengucapkan kata kata “Ngapain kemari?” , jawab Aipda Rikon Manik, “Saya mengamankan jalur lalu lintas. Jangan kalian pungli di sini biarkan truck ini lewat “. Kemudian pelaku mengucapkan, “Bisa rupanya kau mengamankan jalur ini?” Aipda Rikon Manik langsung menjawab ya Bisa lah”

Melihat situasi semakin ramai oleh rekan rekan pelaku, Aipda Rikon Manikpu didorong dorong dan bajunya ditarik tarik oleh para pelaku sambil mengatakan, “Nanti kau kami masakkan disini, kau sendirian disini ! ! !” sampai ke warung milik AWaludin.

Aipda Rikon Manik merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan bukti video yg viral di media sosial.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *