Jakarta, www.liputan68.com | Belum tertangkapnya Tersangka Harun Masiku adalah bagian dari deretan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron.
Wajar kalau publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian. Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah.
Secara logika, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.
Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau “dihilangkan” alias “dimatikan”, tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut.