Pemkab Pacitan dan UGM Perkuat Sinergi Tridharma, Dorong Pengembangan Potensi Daerah
Pacitan,Liputan68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan memperluas jejaring kolaborasi dengan dunia perguruan tinggi. Kali ini, Pemkab Pacitan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rabu, 29 Juli 2026, oleh Bupati Pacitan Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro dan Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia.
Kerja sama ini menjadi pijakan bagi kedua institusi untuk menyatukan potensi, sumber daya, serta kapasitas yang dimiliki demi mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan kolaborasi dengan UGM diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi pintu masuk bagi lahirnya berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat Pacitan.
“Kesepakatan ini menjadi payung kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan UGM. Harapannya, potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak dapat disinergikan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Hesti, Selasa (1/9).
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama cukup luas. Tidak hanya menyentuh bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai inti Tridharma Perguruan Tinggi, tetapi juga mencakup teknologi, ekonomi, pariwisata, serta bidang lain yang disepakati bersama.
Luasnya cakupan tersebut membuka peluang bagi Pacitan untuk memperoleh dukungan keilmuan dan inovasi dari lingkungan akademik UGM dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
“Bidang kerja samanya cukup luas, mulai pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, teknologi, ekonomi, pariwisata, maupun bidang lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan para pihak,” jelas pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini.
Ia menambahkan, Kesepakatan Bersama tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih spesifik. Dengan demikian, setiap bentuk kolaborasi dapat disusun berdasarkan kebutuhan, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Implementasinya akan ditindaklanjuti melalui PKS. Jadi nanti programnya bisa lebih spesifik dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bidang,” katanya.
Bagi Pacitan, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan daerah memiliki arti penting. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga sumber pengetahuan, riset, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sinergi dengan UGM diharapkan mampu mempertemukan kekuatan akademik dengan kebutuhan nyata di daerah. Hasil kajian dan riset dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan pembangunan, sementara potensi lokal Pacitan dapat menjadi ruang pengembangan pengetahuan dan inovasi yang lebih aplikatif.
Kerja sama tersebut juga memiliki horizon jangka panjang. Kesepakatan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang maupun diperbarui berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
“Dengan jangka waktu lima tahun, tentu kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghasilkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Hesti.
Ia berharap kolaborasi Pemkab Pacitan dan UGM dapat menjadi salah satu pengungkit pembangunan daerah, sekaligus memperkuat posisi ilmu pengetahuan dan inovasi dalam merancang kebijakan serta program pembangunan.
Pada akhirnya, kerja sama ini bukan sekadar mempertemukan dua institusi dalam sebuah dokumen. Ia merupakan upaya membangun jembatan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat—antara kekuatan akademik dengan potensi daerah—agar pembangunan Pacitan dapat tumbuh dengan pijakan yang semakin kokoh, berbasis pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan