Anggota DPRD Sumut Bongkar Kecurangan Timbangan Bantuan Sembako Penanggulangan Covid-19

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menemukan praktek kecurangan dalam hal penyaluran paket sembako senilai Rp 225.000 dari Pemprov Sumut di Kabupaten Simalungun. Rony mengaku khusus datang ke Kabupaten Simalungun untuk mengawasi proses pendistribusian penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona atau covid-19.

Dia menjelaskan, Kabupaten Simalungun mendapat jatah 78.659 paket sembako. Di mana, proses pengiriman dari Pemprov Sumut ke Kantor PKK Pemkab Simalungun dilakukan hari ini.

“Ada 8 truk yang tadi datang, masing-masing truk berisi 800 paket. Sebelum diturunkan kami minta untuk dilakukan pengecekan apakah jenis dan volume paket sembako sesuai dengan spesifikasi,” ujar Rony, ketika dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, pengecekan dilakukan secara acak dengan mengambil 5 kotak paket sembako. “Berdasarkan keterangan Kepala BPBD bapak Riadil, paket sembako berisi beras 10 kg, gula 2 kg, minyak 2 kg dan mie instan 20 bungkus. Kami cek isinya sesuai,” jelasnya.

“Tapi volumenya tidak sesuai setelah kami timbang. Beras rata-rata beratnya antara 8 – 9,5 kg, gula beratnya hanya 1,75 kg, kurangnya sekitar 1/4 ons,” tegasnya.

Saat pembongkaran paket sembako itu, kata dia, turut dihadiri 4 orang dari perwakilan pihak suplier. “Ini kan bantuan untuk rakyat yang kesusahan akibat covid-19, janganlah disunat, kasihan mereka. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa paket sembako yang disalurkan sesuai,” ungkapnya.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *