Satu Orang PDP Asal Asahan Meninggal di Medan Dimakamkan Sesuai SOP Covid-19

ASAHAN – LIPUTAN68.COM – Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, inisial ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan meningggal dunia dan dikebumikan sesuai SOP Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk ruang isolasi RSUD HAMS Kisaran tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 dirujuk ke RS. Bunda Thamrin Medan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan.

Lebih lanjut beliau mengatakan ML meninggal dengan keluhan hypotensi + hypoglikemi sesuai dengan surat keterangan dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.

Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga Almarhum aman dari penyebaran Covid-19.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *