SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Setelah sebelumnya 2 orang ASN Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hari ini, Jumat (12/06/2020), kejadian yang sama kembali terulang, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs. H. Akmal, AP, M.Si, yang disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Akmal menyebut, kedua orang ASN yang juga bertugas di Pemkab Sergai masing-masing berinisial JS, pria berusia 35 tahun dan NP, wanita berusia 32 tahun, dikabarkan positif mengidap Covid-19 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pasca rilisnya hasil PCR swab test keduanya di Laboratorium Klinik RS USU tanggal 7 Juni lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas kemudian menuturkan kronologis kedua korban sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes.
“Korban pertama berinisial JS merupakan warga asal Kecamatan Sei Rampah yang sebelumnya digolongkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh instansi tempat kerjanya. Bersama dengan 32 orang rekan kerja lainnya, yang bersangkutan menjalani prosedur pengambilan swab sample untuk keperluan PCR test, pada hari minggu, 7 Juni 2020. Lalu hari ini, dari 32 peserta PCR test, 4 orang sudah keluar hasilnya dan 2 di antaranya dinyatakan positif,” sebutnya.
Walau positif Covid-19, sebut Akmal, JS dalam keadaan sehat, tidak mengalami sakit seperti batuk, pilek, demam atau gejala Covid-19 lainnya. “Malam ini korban langsung dirujuk ke RS G.L. Tobing, Tanjung Morawa, untuk menjalani isolasi dan tindakan medis.”