SID Mekar Makmur: Inovasi Digital Desa Menuju Transparansi dan Pelayanan Publik yang Efisien
LANGKAT– LIPUTAN68.COM – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Mekar Makmur berkolaborasi dengan Yayasan BITRA Indonesia, Medan, menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) pada tanggal 8 hingga 10 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pelatihan ini bertujuan membekali perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola SID sebagai alat digital untuk dokumentasi data desa, transparansi informasi, serta pemberdayaan masyarakat. Sebanyak 7 peserta mengikuti pelatihan ini, yang dilaksanakan dengan metode andragogi – kombinasi antara teori dan praktik langsung membangun platform SID berbasis kebutuhan desa.
Ajeng Juwita Anggraini, Sekretaris Desa Mekar Makmur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi tonggak penting menuju desa yang modern dan responsif.
“Pelatihan ini sangat penting untuk diterapkan demi meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Saatnya desa memiliki pusat data sendiri dan aktif menginformasikan kegiatan melalui SID,” tegasnya.
Senada dengan itu, Muhammad Nur, Ketua BPD Mekar Makmur, menekankan urgensi transformasi digital di tingkat desa.
“Desa Mekar Makmur jangan sampai tertinggal dari desa-desa di Jawa. Jika kita serius dan berkomitmen memajukan desa bersama, saya yakin SID adalah salah satu alat utamanya,” ujarnya.
Sistem Informasi Desa (SID) sendiri memiliki banyak manfaat strategis, antara lain: Efisiensi Administrasi: Mempercepat pengurusan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan melalui data otomatis.
Transparansi Keuangan: Menampilkan laporan realisasi APBDes secara online untuk akuntabilitas publik. Peningkatan Partisipasi Warga: Memberi akses langsung kepada masyarakat untuk memantau pembangunan dan menyampaikan aspirasi.
Integrasi Program Nasional: Memudahkan validasi data untuk program seperti DTKS, PKH, dan BLT Dana Desa. Promosi Potensi Desa: Sebagai media publikasi digital untuk kerja sama pembangunan dan promosi potensi lokal.
Pelatihan ini difasilitasi langsung oleh Muhammad Ikhsan dari Yayasan BITRA Indonesia, yang menekankan pentingnya komitmen tim pengelola SID dalam pemutakhiran data dan produksi informasi secara berkala.
“Pengembangan SID ini tidak sulit, tapi kuncinya adalah kerja sama dan konsistensi dalam menginput data serta menyampaikan informasi desa secara aktif,” ungkapnya.
Pelaksanaan SID mengacu pada landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui UU No. 3 Tahun 2024, khususnya pasal 1 hingga 6 tentang sistem informasi berbasis desa.
Dengan pelatihan ini, Desa Mekar Makmur mengambil langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data — menuju desa yang lebih maju dan mandiri di era digital.
(LP-01)

Tinggalkan Balasan