Liputan BERITA

Pemprovsu Masih Kaji Penerapan New Normal di Sekolah

Ditulis oleh Liputan68 pada 16 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Pemprovsu masih mengkaji dan meminta masukan dari pakar kesehatan anak, psikolog dan perwakilan tokoh-tokoh orangtua untuk memastikan kapan new normal di sekolah atau pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bisa dilakukan di daerah ini.

“Kita akan mengkaji ini semua baru bisa mengambil satu keputusan tentang pendidikan ini,” kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi usai rapat paripurna penyerahan hasil laporan pemeriksaan LKPD Pemprovsu TA 2019 di DPRD Sumut, Selasa (16/6/2020).

Saat ini, lanjutnya, draf New Normal yang dibuat Pemprovsu sedang dibahas di Pemkab/pemko sehingga nantinya penerapan kenormalan baru itu sesuai dengan kebutuhan daerah zona hijau, kuning, orange dan merah.

“Dengan begitu, ini benar-benar bisa dilaksanakan normal baru ini. Saat ini draf yang kita bikin dan koordinasi kan dengan para pakar berada di kabupaten dan kota. Itulah yang tadi sedang dibahas, mana yang cocok dilakukan, kurang ditambahkan dan tidak cocok di kab/kota itu dicoret,” imbuhnya.

Ditegaskannya, penerapan new normal bukan persoalan cocok atau tidak cocok dilakukan, tapi menyesuaikan dari kondisi yang ada. Sebab, Covid-19 menjadi bagian dari hidup kita.

“Kita harus berada dalam kondisi apakah itu zona merah, orange, kuning dan hijau, hanya pelaksanaannya yang berbeda-beda. Seperti zona merah maka pengaturan protokol kesehatan akan lebih ketat, apabila tidak dilakukan maka punishment akan lebih ketat,” katanya.

(M-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian