ASAHAN – LIPUTAN68.COM – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, mengatakan ada penambahan dua kasus positif, yaitu inisial P (65 Th) Laki-laki, warga Jalan Marah Rusli LK. VII Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan HIK (23 Th) Perempuan warga Dusun I A Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane.
“Untuk pasien HIK adalah asisten rumah tangga dari Alm ARP, setelah dua Kali Rapid test hasilnya reaktif maka pihak Dinkes Kabupaten Asahan mengambil Sampel Swab tanggal 5 Juli dan dikirim ke FK USU hasilnya keluar tanggal 10 Juli dan dinyatakan Positif Covid-19”, ungkap Jubir Gugus Tugas kepada awak media, Jumat (10/7/2020)
Sedangkan untuk Pasien P mengalami keluhan sesak dan berdasarkan hasil Swab dinyatakan Positif Covid-19 dan dirawat di RS Martha Friska Medan.
