Menang Gugatan Mahkamah Partai Demokrat, Hj Meilizar Latif Siap Menjadi Anggota DPRD Sumut

MEDAN – LIPUTAN68.COM -;Hj. Meilizar Latif memenangkan gugatan Mahkamah Partai Demokrat, atas Perkara Perselisihan Internal Partai Nomor 04/PIP-MP/2019, diketahui Ketua dan Sekretaris Mahkamah Partai Demokrat yang beralamat di Wisma Prolamasi, Jalan Proklamasi No. 41 Mentang Jakarta Pusat.

Mahkamah Partai pun telah memberitahukan secara resmi kepada Hj. Meilizar Latif tentang isi Putusan Mahkamah Partai No. 04/PIP-MP/2019 tertanggal 09 Maret 2020 dalam Perkara Perselisihan Internal Partai, antara Hj. Meilizar Latif melawan Parlaungan Simangunsong.( 23/7)

Parlaungan Simangunsong harus menelan kekecewaan karena Mahkamah Partai Demokrat akhirnya memenangkan gugatan Hj. Meilizar Latif terkait sengketa perselisihan suara yang akhirnya mengubur impian Parlaungan Simangunsong untuk kembali menduduki kursi anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019 – 2024.

Sebagaimana diketahui Meilizar Latif dan Parlaungan Simangunsong adalah caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan (dapil) Sumut I yang meliputi 11 Kecamatan di Kota Medan.

Liputan JUGA  PP 59 Sergai Gelar Nobar Film G 30 S PKI

Hal ini juga dibenarkan Kader Partai Demokrat sekaligus Fungsionaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Joko Imawan, yang di dampingin Anshari Siregar yang mengatakan, sidang sengketa perselisihan suara yang diajukan oleh Meilizar Latif telah dimenangkan oleh Mahkamah Partai Demokrat dan memberikan spresiasi yang setinggi – tingginya kepada Mahkamah Partai Demokrat.

“Kami kader sekaligus fungsionaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, memberikan apresiasi kepada Mahkamah Partai Demokrat, yang telah mengabulkan gugatan Hj. Meilizar Latif terhadap saudara Parlaungan Simangunsong, dan kita sangat yakin bahwasanya keputusan dari Mahmakah Partai sudah sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku, dan kita juga tak lupa memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Medan yang telah menolak gugatan saudara Parlaungan Simaungsong terhadap Mahkamah Partai dan Hj, Meilizar Latif ,” jelas Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *