SARAN KEPADA KEMEN BUMN
Jakarta – LIPUTAN68.com – Sangat bijak di masa Covid-19 Kemen BUMN tidak melakukan PHK dan sangat humanis jika bertindak lebih jauh dengan membatalkan semua kebijakan PHK di BUMN-BUMN.
Jika dipaksakan PHK akan menimbulkan persepsi dan makna yang tidak menguntungkan bagi Kemen BUMN dan Presiden serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.
Konsekuensi lanjutan bisa menimbulkan PHK-PHK di perusahaan swasta. Bisa jadi salah satu alasan kuat swasta melakukan PHK bahwa perusahaan plat merah saja melakukan PHK.
Jika terjadi PHK di BUMN ditambah PHK di perusahaan swasta, dapat menimbulkan masalah sosial komulatif di tengah masyarakat.
