JAKARTA – liputan68.com – Para pelaku usaha mikro kecil akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setelah bantuan tunai senilai Rp 2,4 juta, nantinya para pelaku usaha kecil juga bisa mendapat kredit lunak. Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/08/2020).
“Kami buka kesempatan untuk melanjutkan program tahap kedua, di mana kita bisa berikan kredit lunak bagi usaha mikro,” kata Budi. Kredit lunak ini merupakan lanjutan dari banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta yang sudah mulai disalurkan kepada pelaku usaha mikro. Kredit lunak ini diharapkan dapat digunakan para pelaku usaha kecil dalam mengembangkan usahanya.
