Liputan PENDIDIKAN

Kemdikbud Anggarkan Rp. 7,2 Triliun untuk Kuota Internet Gratis, Bagaimana Cara Mendapatkannya ? Simak……

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Agustus 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA – liputan68.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bakal memberikan kuota internet sebesar 35 gigabyte (GB) kepada siswa kurang mampu.

Cara untuk mendapatkan kuota gratis dari pemerintah ini cukup mudah yakni dengan menyetorkan nomor ponsel yang akan dipakai ke sekolah.

Kebijakan ini diambil guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengungkapkan bahwa bantuan kuota internet gratis langsung dikirim ke nomor siswa yang terdaftar.

Siswa cukup menyerahkan nomor telepon ke pihak sekolah dan menunggu kuota internet diisi ke nomor masing-masing.

Sementara, sekolah mengumpulkan seluruh nomor siswa dan guru, kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan kebenaran data. Dan bagi siswa yang belum mempunyai nomor (HP) karena belum mempunyai gawai, bisa ikut tahap (pada bulan) berikutnya.

Data pada Dapodik berikutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk diberikan kepada masing-masing operator. Proses pengisian data direncanakan rampung awal September 2020.

Satu nomor HP milik siswa dapat diisi bantuan kuota lebih dari satu kali per bulan. Bantuan ini khusus untuk keluarga yang hanya memiliki satu nomor telepon, namun terdapat lebih dari satu anak yang bersekolah.

Dengan bantuan kuota internet, ini diharapkan tak ada lagi alasan bagi para guru dan siswa tidak memiliki kuota dalam pembelajaran jarak jauh.

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang berada di zona merah penyebaran virus corona. Sementara, daerah yang tak memiliki akses internet dan berada di zona hijau COVID-19 tak mendapat bantuan kuota internet karena bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah.

Berdasarkan data Kemendikubd, sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

Kemdikbud memutuskan menggunakan anggaran Rp 7,2 triliun dalam bentuk kuota internet bagi siswa, guru, dan dosen selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi COVID-19.
Bantuan kuota internet ini untuk periode September – Desember 2020.

Siswa menerima 35 GB per bulan, guru menerima 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen masing-masing menerima 50 GB per bulan.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian