Liputan BERITA

Posyandu Pacitan Didorong Tak Lagi Sekadar Layanan Kesehatan, Enam Bidang SPM Mulai Diperkuat

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi pada 8 Oktober 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Pacitan terus didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih luas.

Tidak lagi semata berkutat pada urusan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini memiliki mandat untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Arah baru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.

Enam bidang SPM yang menjadi ruang kerja Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Implementasi kebijakan tersebut kini mulai diperkuat di Kabupaten Pacitan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait SPM Posyandu bidang perumahan, Kamis (8/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perumahan itu menjadi bagian dari persiapan koordinasi SPM Posyandu enam bidang tingkat Kabupaten Pacitan.

Kabag Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Pacitan, Hesti Suteki, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu membawa konsekuensi penting terhadap pola pelayanan dasar di tingkat masyarakat. Posyandu kini ditempatkan sebagai simpul yang dapat membantu pemerintah menjangkau kebutuhan dasar warga secara lebih dekat dan terpadu.

Dalam konteks SPM bidang perumahan rakyat, peran Posyandu diarahkan untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan rumah layak huni, sekaligus menjadi ruang edukasi mengenai lingkungan permukiman yang bersih dan sehat.

Permendagri 13/2024 secara khusus menyebut tugas Posyandu di bidang perumahan rakyat mencakup dukungan terhadap identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni. Selain itu, Posyandu juga berperan dalam komunikasi, informasi dan edukasi mengenai lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk pengelolaan pekarangan untuk tanaman pangan lokal, pembuatan biopori hingga hidroponik.

Dengan demikian, persoalan rumah layak huni tidak berhenti sebagai urusan pembangunan fisik. “Di tingkat paling dekat dengan masyarakat, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah untuk mengenali kondisi warga, memetakan kebutuhan, sekaligus menyampaikan informasi mengenai program dan dukungan yang tersedia,”kata Hesti.

Arah tersebut sebenarnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Pacitan. Dalam dokumen RPJMD Pacitan, Posyandu enam bidang SPM disebut sebagai pengembangan peran Posyandu yang tidak lagi berfokus hanya pada kesehatan. Untuk urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, cakupannya antara lain informasi dan pendampingan rumah layak huni, sosialisasi program rumah layak huni dan bantuan perbaikan rumah, serta edukasi lingkungan sehat di permukiman.

“Di sinilah koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting. Sebab, persoalan pelayanan dasar masyarakat tidak berdiri sendiri. Rumah yang layak huni berkaitan dengan kesehatan keluarga, sanitasi, air bersih, lingkungan, hingga kualitas kehidupan sosial masyarakat,”jelasnya.

Posyandu kemudian diharapkan menjadi salah satu pintu masuk untuk memastikan berbagai kebutuhan tersebut teridentifikasi sejak tingkat paling bawah.

Rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan menjadi bagian dari proses menyiapkan implementasi tersebut. Pejabat maupun staf yang membidangi diharapkan memiliki pemahaman yang sama, sehingga pelaksanaan Posyandu enam bidang SPM tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Transformasi ini pada akhirnya membawa Posyandu ke ruang yang lebih luas: dari meja pelayanan kesehatan menuju ruang pemberdayaan masyarakat.

Di sana, kebutuhan warga tidak hanya ditimbang dari sisi kesehatan, tetapi juga dari pendidikan, akses infrastruktur dasar, kelayakan hunian, keamanan dan ketenteraman, serta perlindungan sosial.

Sebuah perubahan yang menempatkan Posyandu bukan sekadar tempat warga datang untuk mendapatkan layanan, melainkan menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan hadirnya negara di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian