Ahok Blak-blakan (Lagi) Soal Pertamina dan Kirim Pesan “Keras” untuk Erick Tohir
JAKARTA – LIPUTAN68.com – Ditengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali, kita kembali dihentakkan dengan apa yang diungkapkan oleh Ahok dalam video yang beredar luas di kanal youtube pada Senin (14/09/2020).
Ahok “menelanjangi” Pertamina dengan mengungkapkan bobroknya Direksi Pertamina dari holding, sub holding sampai perusahaan anak cicit dari Pertamina
Bisa dikatakan bahwa semua kebobrokan yang diungkap Ahok itu masih sebagian saja, ia mengungkapkan bahwa dalam proses waktu yang berjalan akan terungkap semuanya, itulah fakta yang tidak terbantahkan.
Semua media berlomba menulis testimoni Ahok terbaru ini, bahkan sempat menenggelamkan panasnya hubungan para Menteri Jokowi dengan Anis Baswedan soal PSBB ketat diberlakukan, bahkan sepertinya terpaksa diberitakan oleh media patner Pertamina yang sudah kenyang karena iklan, sehingga tembok kokoh yang dibangun kuat selama ini antara Forum Humas BUMN dengan Forum Redaksi rontok seketika. Itu bisa terjadi karena Ahok, selain dia sebagai Komisaris Utama Pertamina, sekaligus sosok yang kontroversial, sehingga komentar pedas Ahok sangat ditunggu-tunggu oleh para awak media.
Ahok kembali lagi mengirim pesan keras kepada publik bahwa Erick Tohir telah berbohong, yaitu ketika mengatakan bahwa memilih Direksi Pertamina pada RUPS 12 Juni 2020 adalah karena KPI (Key Performace Indicator)-nya bagus. Ternyata fakta yang diungkap Ahok malah sebaliknya, ada pelanggaran nyata terhadap proses âfit and proper testâ sesuai Aturan Kementerian BUMN.
Tetapi mengapa Ahok sebagai Komisaris Utama tidak mengambil tindakan tegas, yaitu mengambil langkah menonaktifkan Direksi yang telah melanggar prinsip GCG dan merugikan Pertamina, padahal sesuai UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 31 UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 tentang Tugas Seorang Komisaris BUMN yakni mengawasi dan menasehati Direksi, serta tugas dan wewenang komisaris lebih lengkap dan detail diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN.
Padahal Ahok sangat bisa melakukan tindakan semua itu, atau paling tidak dia bisa membuat rekomendasi dari Dewan Komisaris ditujukan kepada menteri BUMN untuk mengganti jajaran Direksi dan Komisaris di holding dan sub holding serta anak perusahaan Pertamina terkecil sekalipun yang telah terlanjur menempatkan orang yang tidak mempunyai kompetensi dan integritas serta tidak kredibel.
Atau bisa saja rekomendasi tidak bisa keluar, karena Dewan Komisaris tidak kompak, atau banyak yang tidak satu visi dan misi dengan Ahok, terpaksalah harus diungkap ke publik melalui youtube.
Karena semua kebobrokan selama ini berhasil ditutup rapat dengan pencitraan yang dikemas seolah kinerja Direksi hebat sekali, dan semua dibawah kendali sekper dan humas atau istilah kerennya corporate secretary, yaitu dengan bekerja sama dengan media mainstream untuk bertindak sebagai influencer, yakni hanya memberitakan yang bagus-bagus saja dan memblokir berita negatif soal penyimpangan yang terjadi, sehingga kesan di publik sangat bagus kinerja Direksi Pertamina hasil make up media influencer, artinya media ikut andil menutup kebobrokan ini, semua itu hanya karena kepentingan mendapatkan imbalan dalam bentuk iklan atau kegiatan seminar dan lainnya
Jika kita perhatikan, antara bulan Agustus sampai dengan September 2020, setidaknya ada 4 rilis media yang berasal dari Humas perusahaan yang judul beritanya cukup “bombastis”, pertama dengan judul âSukses Produk D100 Green Diesel Kado Pertamina HUT RI ke 75â, kedua âPertamina Ekspor Solar Euro4 ke Malaysia senilai USD 9,5 miliarâ, ketiga âHarga Pertalite Diturunkan Jadi Setara Premium Rp 6450 Perliterâ, dan keempat âDorong Efisiensi, PGN Hemat Biaya Pipa Rokan Rp 2,1 Triliunâ.(SS)

Tinggalkan Balasan