Liputan BERITA

Daftar 13 Hotel Untuk Isolasi Covid-19 di Kota Bandung

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 September 2020 ā±ļø 2 Menit Baca

BANDUNG – LIPUTAN68.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, beberapa hotel di Kota Bandung siap menjadi hotel isolasi untuk pasien Covid-19.

Hotel-hotel ini nantinya tidak hanya melayani warga Kota Bandung, melainkan juga warga dari daerah-daerah sekitar.

Sebanyak 13Ā hotel di Kota Bandung, mulai dari hotel bintang 2 sampai dengan hotel bintang 4, Ā siap difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Kapasitasnya beragam, mulai dari 17 kamar hingga yang paling banyak 292 kamar.

“Tugas kami mengumpulkan nama-nama hotel lalu melengkapi setiap data yang dibutuhkan. Proses seleksi dan pelatihan sepenuhnya kewenangan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19),ā€ tutur Herman

Berikut daftar ke-13Ā hotel di Kota Bandung yang siap menjadi tempat isolasi Covid-19, lengkap dengan daya tampungnya

  1. Green Batara, Jl. Cihampelaas, 63 kamar
  2. Dago Highland Resort Hotel, Jl.Bukit Pakar Timur, 63 kamar
  3. Pratidia Hotel, Jl. Cikutra Barat, 17 kamar
  4. Grand Asrilia, Jl. Pelajar Pejuang, 292 kamar
  5. Sukamulya Hotel, Jl. PDAM, 26 kamar
  6. Mawar Hotel Jl. Pangarang, 38 kamar
  7. Hemangini Hotel, Jl. Setiabudi, 92 kamar
  8. Meize Hotel, Jl. Sumbawa, 100 kamar
  9. Pop! Festival Citylink, Jl. Peta, 74 kamar
  10. Emia Hotel, Jl. Gatot Subroto, 24 kamar
  11. Ersada Hotel, Jl. Kejaksaan, 28 kamar

Dan tambahan 2 hotel lagi yang datanya baru akan diinventrarisir hari ini.

Dari ke-13 hotel yang sudah terdata PHRI Jawa Barat, total kapasitas daya tampung hotel isolasi ini mencapai 917 kamar. Jumlahnya akan bertambah seiring penambahan jumlah hotel yang didaftarkan sebagaiĀ hotel isolasi Covid-19.

Selain ke-13 hotel di Kota Bandung tersebut, PHRI Jawa Barat juga menawarkan dua nama hotel lain di kawasan Bandung Raya, masing-masing satu di Soreang, Kabupaten Bandung seta Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Total kapasitasnya mencapai 202 kamar.

  • Antik Hotel, Jl. Soreang – Jl. Jalak Harupat, 112 kamar
  • Grand Hotel Lembang, Jl. Raya Lembang,Ā 90 kamar

Program penggunaan hotel sebagai tempat isolasi merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Seluruh biaya perawatan pasien ditanggung oleh pemerintah.(JB01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian