Liputan KOLOM

Mengembalikan Kejayaan Karet Labuhanbatu dengan Kolektivitas Masyarakat – Bagian 1

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 September 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Oleh: Iswan Kaputra, S.Kom, M.Si

(Putra Labuhan Batu & Pendiri Utama Forum Masyarakat Labuhan Batu – FORMAL.  Pegiat sosial & pemberdaya masyarakat pedesaan pada BITRA Indonesia)

Barusan Saya berselancar di internet dan dengan sengaja ingin menemukan kata “Rantau Perapat kota karet”. Luar biasa terkejutnya Saya! Ternyata kata yang sangat populer ketika Saya kecil di Labuhan Batu, tidak saya temukan pada “dunia literasi maya global di awan” ini! Saya coba dengan kata kunci lain, “Rantau Prapat kota karet” dengan kata “Prapat” tidak menggunakan huruf  “e”, ternyata hasilnya sama, nihil! Ini menunjukkan literasi tertulis kita dari Labuhan Batu, sejak lama, memang belum begitu baik, hingga mesin pencari di internet yang biasanya bisa menemukan segalanya, kini tidak berhasil! Bagaimana mau berhasil, jika tidak ada yang mengunggahnya ke internet, bagaimana pula bisa diuggah, jika upaya dokumentasi melalui kreasi tulisanpun tidak diproduksi?

Masih sangat segar di pikiran saya, sekitar 38 tahun yang lalu (kisaran tahun 1982), saat Saya masih bersekolah di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ittihad, Aek Nabara, ketika membalas surat dari rekan-rekan sahabat pena Saya dari berbagai kota dan daerah di Indonesia, Saya selalu membubuhkan kata-kata “Kota Karet Rantau Prapat” sebagai tambahan nama tempat yang harus diterakan dimana Saya sedang menulis surat tersebut, yang terletak pada tempat seperti yang semestinya dalam tata penulisan surat.

Pada kalangan remaja, bahkan masyarakat umum, kata “Kota Karet” menjadi semacam kebanggaan dan identitas tersendiri yang sangat khas bagi masyarakat Labuhan Batu, karena kabupaten ini merupakan salah satu penghasil karet terbesar dan terbaik di Sumatera Utara, saat itu. Karet merupakan bahan baku alami (biasa disebut karet alam) dari pohon rambung atau para (havea brasiliensis) yang teramat penting untuk membantu mempermudah pergerakan, pekerjaan, pembungkusan/kemasan dan berbagai kehidupan manusia.

Merebaknya istilah “Kota Karet” pada kami, para pelajar, terus menggema hingga Saya berada pada Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di SMA PRIMA, Rantau Perapat. Kata ini juga akhirnya menjadi sangat populer di kalangan para sahabat pena yang pernah mendapatkan surat dari kami, para sahabat pena mereka dari Rantau Prapat, Labuhan Batu. Hingga pada tahun 1984, saat diadakan perhelatan akbar tahunan Pameran Pembangunan kabupaten Labuhan Batu, bertempat di lapangan Bakaran Batu, Jalan Ahmad Yani, Simpang Rumah Sakit Umum, Pameran Pembangunan mulai menerakan kata-kata “Kota Karet” sebagai kata yang resmi digunakan pemerintah Labuhan Batu dalam ikon-ikon pameran tersebut.

Dunia sahabat pena, filateli, mendengar radio asing atau radio negara tetangga, membaca dan mengarang atau menulis adalah kesukaan Saya sejak kecil. Kami, para murid MTs Al-Ittihad Aek Nabara termotivasi dengan sangat baik oleh Ustadz Marvin Kasduri yang sangat inspiratif. Kami sejak kelas satu telah berlangganan majalah “Sahabat Pena”, sebuah majalah pendidikan literasi dan bertukar informasi juga pengetahuan bagi remaja se-Indonesia yang diterbitkan oleh Perusahaan Umum (Perum) POS Indonesia, kini PT POS Indonesia (Persero).

Pada masa lampau, selain hidup berdasarkan belas kasih alam (subsistensi), sejak lama, moyang kita di Labuhan Batu sebenarnya telah tersentuh “paham perkebunan” dari luar negeri, khususnya Belanda, dengan komoditi karet. Sejak sebelum kemerdekaan, Belanda telah menguasai Sumatera Timur yang terdiri atas Tanah Deli yang berada sepanjang tanah datar dan Pesisir Timur Selat Malaka dan Tanah Batak yang berada di tengah pulau, tepatnya punggung Bukit Barisan dan Pesisir Pantai Barat. Belakangan, waktu provinsi ini menjadi Sumatera Utara, tentu wilayahnya kauh lebih luas lagi. Terbentang dari Pangkalan Brandan yang berbatasan langsung dengan Aceh Timur sampai ke Tapanuli Selatan yang berbatasan langsung dengan Riau dan Mandailing Natal yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat. Komoditas karet sebagai komoditas baru perkebunan yang dikenalkan kolonial, asalnya dari Brazil, lalu dibudidayakan dan dibawa oleh para penjajah, bangsa Belanda ke Sumatra Timur, sementara oleh Inggris tanaman dari Brazil ini dibawa ke Semenanjung Malaka (kini Malaysia).

Di Sumatra Timur, pada jaman kolonial, karet merupakan komoditi kedua setelah tembakau yang sangat dikenal dunia, Tembakau Deli. Kemudian hari, budidaya tembakau menghadapi persoalan. Setelah sekali panen, untuk mengembalikan unsur hara tanah sebagai media tanam tembakau, tanah harus dibiarkan menjadi semak belukar dahulu hingga 7 tahun, agar kesuburan tanah dapat menjaga kualitas tembakau, baru dapat ditanami tembakau kembali. Jeda waktu yang oleh masyarakat lokal perkebunan biasa disebut bero, memaksa pemerintahan kolonial dan perusahaan asing lain mengembangkan komoditas lain untuk perputaran produksi perusahaan, pilihannya adalah komoditas karet. Komoditas karet masuk ke Sumatera Timur sebelum kelapa sawit sebagai komoditas selanjutnya. Jadi urutan tanaman komoditas asing di Sumatera Timur adalah tembakau, karet lalu sawit. Kebun karet mulai merambah ke hampir semua wilayah Sumatra Timur, saat itu. Karet mendominasi lahan Sumatera Timur.

Perkebunan karet menyebabkan pembukaan hutan secara besar-besaran, dimulai. Dapat dikatakan bahwa kehancuran awal, paling besar hutan perawan Sumatra Timur, dimulai dengan maraknya pendirian perusahaan perkebunan, pada zaman ini. Maskapai atau perusahaan asing di belakang negara penjajah menebar kampanye pencitraan bahwa karet sama dengan kemajuan atau modernisasi, sehingga menyingkirkan subsistensi masyarakat lokal.

Pengisapan atas nama komoditas karetpun dimulai! Para maskapai perkebunan membawa sebahagian besar hasil, baik bahan mentah, setengah olahan, bahan jadi atau telah berubah dalam bentuk uang ke negara mereka. Masyarakat lokal hanya menjadi buruh dan melihat kenyataan bahwa hutan menipis, kerusakan alam, limbah industri perkebunan yang menyampah dan kelelahan para pekerja yang menua tanpa kesejahteraan memadai. Banyak sekali kuli kontrak yang mati karena kelelahan, kurang gizi, serangan serangga berbahaya seperti nyamuk malaria dan demam berdarah. Sesekali terjadi juga serangan hewan buas, saat pekerjaan membuka hutan perawan untuk perluasan lahan maskapai.

Nafsu ekspansi perkebunan asing menyebabkan perluasan terus menerus area konsesi di tanah Sumatra Timur. Tabel berikut merangkum laporan Kasimo pada sidang Parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1953 yang membahas masalah agraria. Luas tanah di Sumatera Timur sejak sebelum Indonesia merdeka adalah seluas 3.031.000 ha (jumlah ini tentu berbeda dengan luas seluruh Sumatera Utara yang telah mengembang ke wilayah sekitarnya, saat ini, yaitu 7.298.100 ha). Dari total area ini, penguasaan lahan oleh perkebunan asing sangat signifikan, mencapai 888.000 ha, sebahagian besar lahan tersebut berisi karet.

Tabel proporsional penguasaan lahan oleh perkebunan asing sebelum kemerdekaan:

No Jenis lahan Luas lahan Sub-luas lahan %
1 Hutan 1.891.000 62,4%
a. Hutan cadangan 519.000
b. Hutan rimba 1.372.000
2 Konsensi 888.000 29,3
a. Tembakau 261.000
b. Perkebunan tanaman keras (karet), sudah tanam. 394.000
c. Rencana peruntukan perkebunan tanaman keras (karet) belum tanam. 233.000
3 Kelola rakyat 252.000 8,3%
a. Karet 60.000
b. Kopi 500
c. Kelapa 15.000
d. Aren 500
e. Buah-buahan 7.000
f. Sawah irigasi (Padi) 19.000
g. Sawah tak beririgasi dan ladang kering (Padi) 28.000
h. Sayuran dan tembakau 2.000
i. Lainnya (campuran tanaman keras dan pangan) 120.000
Total 3.031.000 100

Sumber: Diolah dari Kusbianto, SH, LLM, “Penyelesaian Sengketa Tanah Perkebunan pada Areal Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan di Sumatera Utara”, disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sumatera Utara, 2016.

Beberapa perusahaan terkenal yang hingga menjelang dan masa-masa awal kemerdekaan masih mengelola perkebunan karet ini antara lain, Deli Maskapai (dalam bahasa), Goodyears (salah satu yang terbesar beroperasi di Labuhan Batu, terutama Aek Nabara, yang sebelumnya bernama Wingfoot (sepatu bersayap) yang merupakan lambang perusahaan Goodyears tersebut, London Sumatera (Kini London Sumatera Tbk), Harisson Crossfield, NV Rubber, dan yang lainnya. Belakangan waktu, setelah di nasionalisasi oleh pemerintahan Soekarno, kebun-kebun khusus yang dimiliki oleh Belanda ini dilanjutkan oleh berbagai perusahaan nasional, baik badan usaha milik negara (BUMN) yang dinamai dengan Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP) kini menjadi PTPN (Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara), maupun yang dikelola oleh swasta.

Berbagai infrastruktur budidaya dan pengembangan tanaman karet juga dikembangkan dari jenis yang pertama kali dibawa Belanda (dalam sebutan lokal Rambong Merah, sebuah spesies pohon karet yang dapat bertahan hingga ratusan tahun). Sampai yang belakangan dikembangkan sepeti Avros, GT dari Malaysia dan lainnya. Balai penelitian yang masih bertahan adalah balai penelitian karet Sei Putih dan untuk kelapa sawit kini dinamai Rispa.

Infrastruktur karet telah menjadi semacam ekosistem budaya pertanian tanaman keras baru. Masyarakat sekitar hutan juga menggantungkan hidupnya pada apa yang telah tertata infrastrukturnya ini. Perlahan masyarakat juga mengikuti dengan berkebun karet secara mandiri pada lahan semi hutan (agroforestri) yang mereka kelola. Bagi mereka yang pandai hidup hemat dan menabung, para buruh perusahaan perkebunan yang telah pensiun akan mampu membeli lahan untuk perkebunan keluarga seluas 1 hingga 2 hektar. Namun mayoritas dari mereka adalah buruh yang tidak punya tabungan lalu membuka hutan di sekitar kebun untuk mendirikan kebun sendiri. Hutanpun jadi korban lagi! Namun tidak secara massal seperti yang dilakukan perusahaan perkebunan besar membabat hutan hingga mencapai ribuan bahkan belasan ribu hektar dalam satu wilayah atau hamparan.

Pengalaman berkebun yang didapatkan para pensiunan ini diterapkan di ladang yang mereka kelola. Masyarakat yang berada di perkampungan yang telah ada sebelum keberadaan perusahaan perkebunan asing, pun mulai terpengaruh dengan komoditi karet, mereka mulai mencoba-coba bertanam komoditas ini. Infrastruktur sistem perkebunan karet telah tercipta baik dan menjadi ekosistem, dari mulai lahan (tersedia lahan masyarakat), tenaga kerja (ada para pensiunan dan masyarakat setempat yang sukarela menanam karet), bibit (ada pusat pembibitan sebagai penyelia dan melatih keahlian pembibitan), budidaya (ada pusat penelitian, produksi dan distribusi alat dan sarana produksi atau Saprodi), pengelolaan dan perawatan (ada balai pelatihan dan penyebaran pengetahuan), pengambilan hasil atau panen (tersedia peralatan dan bahan-bahan kimia yang dibutuhkan), hingga kepada penjualan hasil atau pasar (ada pabrik karet/rubber factory terdekat), semua telah tersedia dan saling terkait (sistematis).

Karet-karet milik rakyat tersebut sebahagian dikerjakan sendiri, namun sebahagian lain, tentunya kebun karet yang dimiliki orang kaya desa atau petani karet lain yang kebunnya terlalu luas, maka kebun seperti itu dikerjakan oleh buruh yang berasal dari sanak saudara, kerabat, tetangga atau sahabat. Kondisi ini memunculkan Tuan Kebun jenis baru, dari orang lokal! Namun, jika kebun karet dikerjakan oleh orang lain maka hasil karet akan dibagi 2 (sistem paruh). Separuh bagian hasil untuk empunya kebun dan separuh bagian lagi adalah hak pekerja yang menderes (menyadap). Sistem paruh, merupakan sistem yang sangat arif dan relatif cukup adil antara pemilik dan buruhnya. Sungguh kearifan lokal yang telah ditata dengan luar biasa. Sistem ini masih digunakan dan berlaku hingga kini.

Meskipun awalnya budaya baru yang didatangkan Belanda, namun pandangan dan kesan generasi kami, kebun karet adalah kebun tradisional, karna kebun karet telah ada sejak kami belum lahir. Kami juga merasakan bahwa kebun karet adalah kebun yang banyak memiliki dan membawa kearifan lokal. Kebun karet milik rakyat biasanya adalah kebun karet yang hampir mirip dengan hutan. Kebun bukan hanya berisikan pohon karet dengan tatanan dan baris yang lurus, rapi dan jarak tanam yang sama, namun kebun karet berisi banyak tanaman lain, campur-campur dengan tanaman buah, semak belukar dan tanaman lainnya. Kondisi inilah yang oleh konseptor perkebunan disebut kebun tanaman campuran, polikultur, agroforestri atau disebut juga wanatani tanaman keras.

Bersambung

(M-01)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian