Oleh: Iswan Kaputra, S.Kom, M.Si
(Putra Labuhan Batu & Pendiri Utama Forum Masyarakat Labuhan Batu – FORMAL. Pegiat sosial & pemberdaya masyarakat pedesaan pada BITRA Indonesia)
Barusan Saya berselancar di internet dan dengan sengaja ingin menemukan kata “Rantau Perapat kota karet”. Luar biasa terkejutnya Saya! Ternyata kata yang sangat populer ketika Saya kecil di Labuhan Batu, tidak saya temukan pada “dunia literasi maya global di awan” ini! Saya coba dengan kata kunci lain, “Rantau Prapat kota karet” dengan kata “Prapat” tidak menggunakan huruf “e”, ternyata hasilnya sama, nihil! Ini menunjukkan literasi tertulis kita dari Labuhan Batu, sejak lama, memang belum begitu baik, hingga mesin pencari di internet yang biasanya bisa menemukan segalanya, kini tidak berhasil! Bagaimana mau berhasil, jika tidak ada yang mengunggahnya ke internet, bagaimana pula bisa diuggah, jika upaya dokumentasi melalui kreasi tulisanpun tidak diproduksi?
Masih sangat segar di pikiran saya, sekitar 38 tahun yang lalu (kisaran tahun 1982), saat Saya masih bersekolah di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ittihad, Aek Nabara, ketika membalas surat dari rekan-rekan sahabat pena Saya dari berbagai kota dan daerah di Indonesia, Saya selalu membubuhkan kata-kata “Kota Karet Rantau Prapat” sebagai tambahan nama tempat yang harus diterakan dimana Saya sedang menulis surat tersebut, yang terletak pada tempat seperti yang semestinya dalam tata penulisan surat.
Pada kalangan remaja, bahkan masyarakat umum, kata “Kota Karet” menjadi semacam kebanggaan dan identitas tersendiri yang sangat khas bagi masyarakat Labuhan Batu, karena kabupaten ini merupakan salah satu penghasil karet terbesar dan terbaik di Sumatera Utara, saat itu. Karet merupakan bahan baku alami (biasa disebut karet alam) dari pohon rambung atau para (havea brasiliensis) yang teramat penting untuk membantu mempermudah pergerakan, pekerjaan, pembungkusan/kemasan dan berbagai kehidupan manusia.
Merebaknya istilah “Kota Karet” pada kami, para pelajar, terus menggema hingga Saya berada pada Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di SMA PRIMA, Rantau Perapat. Kata ini juga akhirnya menjadi sangat populer di kalangan para sahabat pena yang pernah mendapatkan surat dari kami, para sahabat pena mereka dari Rantau Prapat, Labuhan Batu. Hingga pada tahun 1984, saat diadakan perhelatan akbar tahunan Pameran Pembangunan kabupaten Labuhan Batu, bertempat di lapangan Bakaran Batu, Jalan Ahmad Yani, Simpang Rumah Sakit Umum, Pameran Pembangunan mulai menerakan kata-kata “Kota Karet” sebagai kata yang resmi digunakan pemerintah Labuhan Batu dalam ikon-ikon pameran tersebut.
Dunia sahabat pena, filateli, mendengar radio asing atau radio negara tetangga, membaca dan mengarang atau menulis adalah kesukaan Saya sejak kecil. Kami, para murid MTs Al-Ittihad Aek Nabara termotivasi dengan sangat baik oleh Ustadz Marvin Kasduri yang sangat inspiratif. Kami sejak kelas satu telah berlangganan majalah “Sahabat Pena”, sebuah majalah pendidikan literasi dan bertukar informasi juga pengetahuan bagi remaja se-Indonesia yang diterbitkan oleh Perusahaan Umum (Perum) POS Indonesia, kini PT POS Indonesia (Persero).
Pada masa lampau, selain hidup berdasarkan belas kasih alam (subsistensi), sejak lama, moyang kita di Labuhan Batu sebenarnya telah tersentuh “paham perkebunan” dari luar negeri, khususnya Belanda, dengan komoditi karet. Sejak sebelum kemerdekaan, Belanda telah menguasai Sumatera Timur yang terdiri atas Tanah Deli yang berada sepanjang tanah datar dan Pesisir Timur Selat Malaka dan Tanah Batak yang berada di tengah pulau, tepatnya punggung Bukit Barisan dan Pesisir Pantai Barat. Belakangan, waktu provinsi ini menjadi Sumatera Utara, tentu wilayahnya kauh lebih luas lagi. Terbentang dari Pangkalan Brandan yang berbatasan langsung dengan Aceh Timur sampai ke Tapanuli Selatan yang berbatasan langsung dengan Riau dan Mandailing Natal yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat. Komoditas karet sebagai komoditas baru perkebunan yang dikenalkan kolonial, asalnya dari Brazil, lalu dibudidayakan dan dibawa oleh para penjajah, bangsa Belanda ke Sumatra Timur, sementara oleh Inggris tanaman dari Brazil ini dibawa ke Semenanjung Malaka (kini Malaysia).
Di Sumatra Timur, pada jaman kolonial, karet merupakan komoditi kedua setelah tembakau yang sangat dikenal dunia, Tembakau Deli. Kemudian hari, budidaya tembakau menghadapi persoalan. Setelah sekali panen, untuk mengembalikan unsur hara tanah sebagai media tanam tembakau, tanah harus dibiarkan menjadi semak belukar dahulu hingga 7 tahun, agar kesuburan tanah dapat menjaga kualitas tembakau, baru dapat ditanami tembakau kembali. Jeda waktu yang oleh masyarakat lokal perkebunan biasa disebut bero, memaksa pemerintahan kolonial dan perusahaan asing lain mengembangkan komoditas lain untuk perputaran produksi perusahaan, pilihannya adalah komoditas karet. Komoditas karet masuk ke Sumatera Timur sebelum kelapa sawit sebagai komoditas selanjutnya. Jadi urutan tanaman komoditas asing di Sumatera Timur adalah tembakau, karet lalu sawit. Kebun karet mulai merambah ke hampir semua wilayah Sumatra Timur, saat itu. Karet mendominasi lahan Sumatera Timur.
Perkebunan karet menyebabkan pembukaan hutan secara besar-besaran, dimulai. Dapat dikatakan bahwa kehancuran awal, paling besar hutan perawan Sumatra Timur, dimulai dengan maraknya pendirian perusahaan perkebunan, pada zaman ini. Maskapai atau perusahaan asing di belakang negara penjajah menebar kampanye pencitraan bahwa karet sama dengan kemajuan atau modernisasi, sehingga menyingkirkan subsistensi masyarakat lokal.
Pengisapan atas nama komoditas karetpun dimulai! Para maskapai perkebunan membawa sebahagian besar hasil, baik bahan mentah, setengah olahan, bahan jadi atau telah berubah dalam bentuk uang ke negara mereka. Masyarakat lokal hanya menjadi buruh dan melihat kenyataan bahwa hutan menipis, kerusakan alam, limbah industri perkebunan yang menyampah dan kelelahan para pekerja yang menua tanpa kesejahteraan memadai. Banyak sekali kuli kontrak yang mati karena kelelahan, kurang gizi, serangan serangga berbahaya seperti nyamuk malaria dan demam berdarah. Sesekali terjadi juga serangan hewan buas, saat pekerjaan membuka hutan perawan untuk perluasan lahan maskapai.
Nafsu ekspansi perkebunan asing menyebabkan perluasan terus menerus area konsesi di tanah Sumatra Timur. Tabel berikut merangkum laporan Kasimo pada sidang Parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1953 yang membahas masalah agraria. Luas tanah di Sumatera Timur sejak sebelum Indonesia merdeka adalah seluas 3.031.000 ha (jumlah ini tentu berbeda dengan luas seluruh Sumatera Utara yang telah mengembang ke wilayah sekitarnya, saat ini, yaitu 7.298.100 ha). Dari total area ini, penguasaan lahan oleh perkebunan asing sangat signifikan, mencapai 888.000 ha, sebahagian besar lahan tersebut berisi karet.
