DENPASAR-LIPUTAN68.COM – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam acara web seminar (Webinar) dalam Webinar Series 4 “World Tourism Day 2020” bertajuk “New Era Tourism Order”, Sabtu (3/10/2020), yang digelar Institut Pariwisata Bali (IPB) Internasional, bukan hanya membahas masalah pariwisata secara spesifik.
Ia juga mengupas upaya perlindungan usaha. Ia memaparkan bahwa dalam perlindungan usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
“Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali,” tandasnya seperti dilansir Humas Pemprov Bali.
Namun, sambung dia, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi. “Ini adalah masalah penting yang perlu kita pertimbangkan mulai sekarang. Berbicara tentang pemberdayaan industri kreatif, saya ingin menyoroti 4 aspek penting, yaitu: Refulation Support, Human Resource Improvement, Capital Support, dan Market Accessibility Support,” paparnya.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama bagi UMKM melalui dukungan regulasi seperti UU Gubernur No. 79/2018 dan UU Gubernur No. 99/2018 yang ditujukan untuk mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali. Selain itu, ujar dia, saat terjadi pandemi, pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan perizinan investasi di Bali guna mendongkrak perekonomian. Di sisi lain, peningkatan sumber daya manusia industri kreatif dilakukan melalui serangkaian pelatihan dan workshop sesuai dengan bidang yang dikembangkan masing-masing (kuliner, seni, fashion, dll).
“Jika kualitas sumber daya manusia kita ditingkatkan maka produk kreatif juga akan jauh lebih baik dan memiliki nilai tambah yang lebih baik,” paparnya.
