JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersam Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) selama tiga hari, 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa aksi demonstrasi akan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, puncak demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (8/10) mendatang.
“Kita akan tentukan 6, 7, 8 Oktober kita lakukan aksi di berbagai macam daerah, titik puncaknya 8 Oktober di DPR RI,” kata Nining dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (4/10).
Dia menyatakan bahwa rezim hari ini, baik anggota dewan dan pemerintah, sudah tidak peka dengan persoalan yang dihadapi rakyat. Menurutnya, Rezim sudah mengabaikan kekhawatiran masyarakat terkait masalah keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kita dipaksa untuk turun ke jalan untuk melakukan perlawanan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan peduli akan nasib rakyat,” ucapnya.
Nining menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini perlu dilakukan agar rakyat tidak semakin ditindas dan dibungkam oleh anggota dewan dan pemerintah.
“Mau tidak mau, mari menentukan sikap karena kita dalam bahaya. Kalau ini tidak diantisipasi, maka akan semakin besar openindasan, pembungkaman terhadap rakyat,” tuturnya.
“Kita akan sampaikan sikap tegas mendesak untuk melakukan pembatalan [RUU Omnibus Law Ciptaker]. Kita akan lakukan gerakan bersama dengan berbagai kelompok dengan perjuangan bersama,” imbuhnya.
Gejayan Memanggil
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Gejayan Memanggil, Revo, mengatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi besar untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Kamis (8/10).








