Pacitan, liputan68.com- Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 Pemkab Pacitan, belum merilis adanya klaster perbankan di masa pandemi global coronavirus.
Kalaupun ada anggapan munculnya klaster baru sebaran covid-19 dari lembaga keuangan itu, tentu hal tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan juru bicara tim komunikasi publik GTPP covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Rabu (7/10). “GTPP belum mendeklairkan masalah itu (adanya klaster perbankan, Red). Itu kan anggapan masyarakat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menegaskan, masyarakat diimbau tetap waspada dan selalu menerapkan porotokoler kesehatan, saat melakukan interaksi sosial.
Terkait hubungan dengan lembaga perbankan, Rachmad menyarankan, agar para nasabah bisa mengurangi transaksi tunai. Namun bisa digantikan dengan transaksi non tunai.
