KMS Naikkan Bendera Merah Putih, Bagian Agenda Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan

UPACARA: Suasana upacara bendera oleh KMS-MSU Peduli Lapangan Merdeka seraya menaikkan Bendera Merah Putih untuk mengenang dan menyampaikan “Maklumat Kemerdekaan Lapangan Merdeka di tengah Lapangan Merdeka Medan, Selasa (6/10). IST. Sumber: sumutpos.co

Dikutip dari: sumutpos.co

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memeringati Hari Proklamasi di Sumatera Utara yang jatuh pada 6 Oktober, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut (KMS-MSU) Peduli Lapangan Merdeka, melaksanakan upacara kenaikan bendera Merah Putih di tengah Lapangan Merdeka Medan, Selasa (6/10) pagi.

Kegiatan diikuti sekitar 20 orang itu digelar sebagaimana upacara bendera pada umumnya. KMS menilai, pada 6 Oktober mestinya diperingati setiap tahun. Pasalnya pada tanggal itu Gubernur Sumut saat itu Teuku Muhammad Hasan didampingi Achmad Tahir, KI Soegondo Kartodiprojo serta pejuang rakyat Sumut pertama kali mengumumkan secara terbuka Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus mengambil alih kekuasaan dari tangan Pemerintah Jepang.

“Ada keterlambatan dua bulan memang dalam proklamasi karena setelah 17 Agustus, dia (Teuku Muhammad Hasan) ke Lampung, kemudian dari sana mereka ke Palembang terus ke Padang dan kemudian ke Sumut. Karena itu pada hari ini, kami kembali mengenang peristiwa itu, kalau tidak kita peringati maka peristiwa itu akan berlalu begitu saja padahal peristiwa itu begitu penting bagi kita,” ujar Koordinator KMS-MSU, Usman Pelly menjawab wartawan usai kegiatan.

KMS juga mengusulkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar setiap 6 Oktober dilaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih. Selain itu, mereka meminta agar fungsi Lapangan Merdeka kembali dijadikan sidik jari Proklamasi. “Kami bertujuan untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai sidik jari Proklamasi. Kami juga berharap tanggal 6 Oktober ini bisa selalu diperingati secara resmi oleh pemprov dan Pemko Medan,” katanya.

Tak hanya itu, kepada pemerintah KMS pun meminta agar Jalan Palang Merah Medan diganti menjadi Jalan Mr Teuku Muhammad Hasan sebagaimana hasil rapat dengan DPRD Kota Medan dan LLAJR. Hal ini merupakan syarat agar Teuku Muhammad Hasan yang merupakan gubernur Sumut pertama itu dijadikan sebagai pahlawan nasional.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *