SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk penanganan bencana alam. Anggaran tersebut dimasukkan ke dalam Belanja Tak Terduga (BTT).
Langkah ini penting diambil oleh Pemkab Buleleng sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi bencana alam. Akhir-akhir ini di sejumlah daerah telah menunjukkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
“Dalam evaluasi Gubernur telah menginstruksikan langsung agar memperhitungkan kembali kejadian-kejadian di luar prediksi dan kendali. Setelah dibahas melalui rapat FKPD, Buleleng memiliki potensi terjadinya bencana alam di luar Covid-19 yang harus menjadi perhatian,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai melaksanakan rapat anggaran bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna beserta anggota di ruang rapat DPRD Buleleng, Selasa (13/10/2020).
Gede Suyasa menjelaskan bahwa di anggaran BTT yang semulanya telah dialokasi sejumlah Rp46 Miliar belum melakukan estimasi terhadap bencana alam. Melainkan masih menjurus pada bencana sosial non alam yakni bencana Covid-19. Sehingga, pada penyampaian APBD perubahan ini terdapat penyesuaian dan salah satunya estimasi dana BTT terkait bencana alam.
“Secara struktur APBD tidak ada perubahan baik pendapatan ataupun belanja daerah, melainkan di belanja tidak terduga mengalami perubahan sehingga totalnya bertambah menjadi Rp 49 miliar,” jelas Suyasa.
