Pada Reses II Tahun Sidang V 2023-2024 Dimas Tri Adji Didampingi Ketua DPD Dan Sekjen NasDem Sergai

SERDANG BEDAGAI -LIPUTAN68.COM – Reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Dimana anggota DPRD melakukan komunikasi Dua arah antara Legislatif dengan konstituennya melalui kunjungan kerja secara berkala.

Seperti yang dilaksanakan oleh Dimas Tri Adji, S.I.Kom dari Partai NasDem Anggota DPRD Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) – Kota Tebing Tinggi saat melaksanakan
Reses II Tahun Sidang V 2023-2024 di wilayah Dapilnya, saat Reses di Sei Rampah didampingi oleh Ketua DPD NasDem Sergai Drs H Joni Walker Manik, MM dan Sekjen Ali Amran dari Tanggal 18 s/d 27 Januari Tahun 2024.

Pada Reses Perdana nya yang dilaksanakan di Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, yang dihadiri oleh : Ir. H Soekirman Caleg DPR RI nomor urut 8 Dapil I Medan, Deli Serdang, Sergai, Kota Tebing Tinggi, yang juga merupakan Mantan Bupati Sergai.

Juga turut hadir Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai NasDem Sergai, Bapak Siburian, Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD Partai NasDem Sergai yang juga Direktur KSN Kabupaten Sergai, Bapak Kevin, indra Gunawan (Banai) Ketua DPC Partai NasDem Perbaungan Caleg DPRD Sergai Partai NasDem nomor urut 2 Dapil I Perbaungan, Pantai Cermin.

Liputan JUGA  Andi Surya Apresiasi Penundaan Pilkada, Utamakan Lawan Corona

Tokoh Pemekaran Sergai H. OK David Purba, Babinsa/Bhabinkamtibmas,
Panwascam, para Kader NasDem Perbaungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Unsur Kelurahan dan Tamu undangan lainnya.

Pada Reses tersebut Dimas Tri Adji memaparkan tentang kerja sejak menjadi anggota DPRD Sumut Dapil IV dari tahun 2019 hingga tahun 2024 yang telah terealisasi diantaranya Program Bansos, Infrastruktur seperti jalan lingkungan, Jalan Usaha Tani Pada bidang Pendidikan penyaluran bantuan untuk Siswa diantaranya PIP dan KIP sedangkan Bidang Kesehatan BPJS dan bantuan Pembangunan Rumah Ibadah Masjid, Mushola dan Gedung Sekolah seperti PAUD serta Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada masyarakat.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *