Liputan HUKUM

Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi

Ditulis oleh Liputan68 pada 30 Maret 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Liputan68.com | Agung Saga artis FTV kembali terjerat kasus hukum. Agung, yang baru menghirup udara bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Agung kembali ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Agung pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya (ditangkap). Saya membenarkan dia ketangkap karena narkoba,” ungkap Yusri melalui sambungan telepon, Selasa (30/3), yang di kutip dari Kumparan.

Mengulas balik, Agung Saga pernah menjalani hari-harinya di dalam Rutan Cipinang karena divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: kumparan

Waktu itu, Agung ditangkap pada bulan April 2020 di depan minimarket yang berlokasi di Jalan Petogogan, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, Agung dan rekannya terlebih dahulu melakukan transaksi narkoba di Bogor. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Dari hasil tes urine terbukti keduanya positif menggunakan barang haram tersebut.

Kepada polisi, Agung mengaku menggunakan sabu sejak tahun 2015. Hal ini dilakukan untuk menjaga staminanya sebagai seorang DJ.

Saat bebas dari penjara, Agung sempat mengaku ingin melakukan ritual untuk buang sial. Salah satunya dengan mandi kembang.

Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: kumparan

“Itu ada ritualnya, yang pasti ada. Nanti juga gue ke Sukabumi, ya, mandi-mandi kembang,” kata Agung Saga saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Oktober 2020.

Kala itu, Agung juga memutuskan untuk meninggalkan baju-bajunya di Rutan. Ia keluar penjara dengan membawa baju yang menempel di dirinya saja.

Selain itu, Agung juga mengambil banyak hikmah atas hukuman yang dijalaninya selama berada di dalam penjara.

“(Hikmahnya) banyak. Di dalam jadi salat lima waktu, yang di luar ibaratnya enggak gitu. Di sini gue belajar menghargai waktu, belajar menghargai arti sebuah makanan. Banyak bangetlah. Gue di dalam juga enggak pengin terpuruk. Yang gue lakuin di dalam juga olahraga, ibadah,” pungkasnya.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian