Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi

Liputan68.com | Agung Saga artis FTV kembali terjerat kasus hukum. Agung, yang baru menghirup udara bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Agung kembali ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Agung pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya (ditangkap). Saya membenarkan dia ketangkap karena narkoba,” ungkap Yusri melalui sambungan telepon, Selasa (30/3), yang di kutip dari Kumparan.

Mengulas balik, Agung Saga pernah menjalani hari-harinya di dalam Rutan Cipinang karena divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: kumparan

Waktu itu, Agung ditangkap pada bulan April 2020 di depan minimarket yang berlokasi di Jalan Petogogan, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, Agung dan rekannya terlebih dahulu melakukan transaksi narkoba di Bogor. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Dari hasil tes urine terbukti keduanya positif menggunakan barang haram tersebut.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *